Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menerima kedatangan pimpinan DPR, para Ketua Fraksi DPR, dan pimpinan Komisi III DPR untuk membahas Rencana Kitab Hukum Pidana (RKUHP) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Dalam audiensi yang dilakukan dengan Presiden Jokowi tersebut, hadir Ketua DPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, Wakil Ketua DPR Utut Ardianto, anggota fraksi Nasdem Johny G. Plate, Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yughoyono (Ibas), Ketua Fraksi PPP Arsul Sani, anggota Komisi Hukum DPR Erma Suryani, dan politikus Gerindra Novita Wijayanti.
"Mau bahas RKUHP," kata Fahri Hamzah di Istana Merdeka, Senin (23/9).
Baca Juga
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah meminta pengesahan RKUHP ditunda oleh DPR.
Permintaan penundaan disampaikan karena dia menilai ada 14 pasal yang perlu diperbaiki substansinya. Pembahasan serta pengesahan RKUHP pun diharapkan dilakukan oleh DPR periode berikutnya.
RUU KUHP telah disetujui Komisi III DPR pada Rabu (18/9), untuk disahkan menjadi UU pada Rapat Paripurna DPR RI. Sejak mulai dibahas pada 2015, banyak isu krusial dalam RUU ini yang memakan waktu pembahasannya.