Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri : Kasus Munir Sudah Selesai

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan tim penyidik Bareskrim Polri terkait kematian Munir Said Thalib sudah rampung.
Istri Munir Said Thalib, Suciwati, saat mengikuti aksi memperingati 12 tahun terbunuhnya aktivis HAM itu di depan Istana Merdeka di Jakarta pada 8 September 2016./Antara
Istri Munir Said Thalib, Suciwati, saat mengikuti aksi memperingati 12 tahun terbunuhnya aktivis HAM itu di depan Istana Merdeka di Jakarta pada 8 September 2016./Antara

Bisnis,com, JAKARTA--Mabes Polri menyatakan penanganan kasus pembuhunan terhadap aktivis HAM Indonesia Munir Said Thalib pada 15 tahun lalu sudah selesai.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan tim penyidik Bareskrim Polri terkait kematian Munir Said Thalib sudah rampung.

Terdakwa yang terlibat kasus tersebut yaitu Pollycarpus Budihari Priyanto sudah menjalani proses hukuman pidana badan di penjara.

"Proses penyelidikan Polisi sudah selesai dan telah tuntas. Tersangka kasus itu kan juga sudah divonis dan diproses hukum di Pengadilan," tutur Dedi, Jumat (6/9/2019).
 
Tahun lalu, Kabareskrim Polri saat itu Komjen Pol Arief Sulistyanto menyatakan siap membongkar nama dalang utama di balik kasus yang ditangani Polri sejak 2004 itu.

Arief yang kini menjabat Kalemdiklat Polri pernah mengatakan tim penyidik tengah mencari bukti dan fakta hukum baru, sehingga bisa segera mengungkap nama dalang utama di balik kasus kematian Munir kepada publik.

"Kami tidak menutup perkara itu. Saat ini kami masih mencari bukti dan fakta hukum baru untuk membuat kasus itu terang-berderang. Tunggu saja nanti. Kami akan ungkap kasus ini," tuturnya, Jumat (7/9/2018).

Menurut Arief, Tim Penyidik Bareskrim Polri sejak 2004 sudah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus kematian Munir. Arief juga menegaskan jika ditemukan bukti dan fakta hukum baru tidak menutup kemungkinan Polisi akan menetapkan tersangka baru pada perkara itu,

"Kami melakukan penyelidikan atas kasus itu sesuai dengan bukti dan fakta hukum yang ada. Perkara ini tidak akan berhenti, karena masih akan terus kami kembangkan, tunggu saja," katanya.

Seperti diketahui, Munir Said Thalib meninggal di dalam pesawat jurusan ke Amsterdam pada 7 September 2004. Sedianya, Munir akan melanjutkan studi di Belanda. Persidangan atas pembunuhan Munir akhirnya menempatkan Pollycarpus sebagai terdakwa. Namun, di balik itu, ada dugaan sejumlah nama terlibat dalam kasus meninggalnya Munir dan hingga saat ini masih belum terungkap. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper