Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Dugaan Niat Jahat Terhadap Pelaporan Jubir KPK Febri Diansyah

YLBHI dan ICW menilai pelaporan yang diterima pihaknya bersama KPK terkait dugaan berita bohong diyakini sebagai serangan balik oknum-oknum yang berkepentingan dalam seleksi calon pimpinam KPK.
Logo KPK/Antara-Widodo S Jusuf
Logo KPK/Antara-Widodo S Jusuf

Bisnis.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pelaporan yang diterima pihaknya bersama KPK terkait dugaan berita bohong diyakini sebagai serangan balik oknum-oknum yang berkepentingan dalam seleksi calon pimpinam KPK.

Dua lembaga itu menilai adanya niat jahat menyalahgunakan wewenangnya pada sistem peradilan pidana. Upaya tersebut dilakukan dengan modus pelecehan peradilan judicial harrasment demi mengamankan kepentingan panitia seleksi dan calon pimpinan KPK.

Ketua YLBHI Bidang Advokasi Muhamad Isnur dan Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz menilai laporan-laporan dengan niat jahat seperti ini pernah terjadi saat pemilihan capim KPK dan dalam upaya pelemahan KPK sebelumnya.

"Penyalahgunaan wewenang pemidanaan semacam ini seperti sudah menjadi pola umum serangan balik," tulis keterangan resmi ICW dan YLBHI yang diterima Bisnis melalui pesan instan, Kamis (29/8/2019).

Menurut YLBHI & ICW, beberapa indikator bahwa Laporan Pidana tersebut merupakan suatu bentuk serangan balik untuk pelemahan KPK karena beberapa hal.

Pertama, laporan pidana dilakukan terkait kritik masyarakat sipil terhadap dugaan konflik kepentingan antara Pansel dengan beberapa calon pimpinan KPK. Kedua, laporan pidana baru dilakukan terhadap peristiwa yang terjadi beberapa bulan sebelumnya.

Ketiga, laporan pidana tidak jelas dan sangat kabur. Tidak jelas tentang perbuatan apa yang dilaporkan. Dan keempat, laporan pidana tersebut mengada-ada, tidak berdasarkan fakta dan tidak memiliki bukti-bukti yang cukup.

Demi tegaknya hukum dan menjaga marwah institusi Kepolisan RI, YLBHI & ICW meminta Kepolisian tidak menindaklanjuti laporan pidana ini. Saran tersebut menurut lembaga ini agar upaya pelemahan KPK dengan modus penyalahgunaan wewenang pemidanaan terhadap perjuangan dan gerakan anti korupsi, tidak terjadi.

YLBHI & ICW lanjut keduanya, justru meminta kepada Kepolisian untuk memberikan perlindungan hukum kepada orang-orang yang berjuang melawan pelemahan KPK, termasuk di dalam proses seleksi calon pimpinan KPK saat ini.

"YLBHI & ICW menyerukan kepada segenap Pengabdi Bantuan Hukum LBH, Aktifis Anti Korupsi, serta seluruh kolega dan sahabat-sahabat untuk tetap fokus melawan upaya pelemahan KPK yang sangat serius ini dan mengawal proses seleksi capim KPK agar terpilih calon-calon yg memiliki integritas," sebutnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper