Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang pihak Panitia Seleksi Capim KPK ke Gedung Merah Putih untuk mendalami fakta rekam jejak 20 kandidat pada Jumat (28/8/2019).
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengaku telah mengirimkan surat ke Sekretariat Panitia Seleksi sebagai undangan untuk melihat bukti-bukti rekam jejak tersebut. Adapun surat dikirim pada Rabu (28/8/2019).
"Secara prinsip kami tegaskan di surat bahwa informasi yang terkandung dalam hasil rekam jejak yang pernah kami sampaikan ke Pansel Jumat lalu sudah didukung fakta yang memadai dan memiliki nilai kebenaran," kata Febri.
Lembaga antirasuah berharap pihak Pansel memenuhi undangan agar melihat fakta dan data pendukung rekam jejak tersebut. Rencananya, waktu undangan pada pukul 09.30 WIB.
Dia mengatakan undangan tersebut perlu dilakukan sebagai bentuk dukungan penuh pada proses seleksi pimpinan KPK agar ke depan menghasilkan orang-orang terbaik dan tidak bermasalah.
Sebelumnya, KPK langsung menanggapi terkait lolosnya 20 calon pimpinan KPK periode 2019-2023 yang diumumkan oleh panitia seleksi pada Jumat (23/8/2019).
Dari 20 nama yang lolos hasil tes profile assessment tersebut, KPK menyoroti bahwa masih ada nama-nama yang teridentifikasi memiliki catatan khusus menyusul penelurusan rekam jejak calon.
"Terdapat sejumlah calon yang bisa dikatakan punya rekam jejak cukup baik, namun masih ada nama-nama yang teridentifikasi memiliki catatan," kata Febri Diansyah, Jumat (23/8/2019) lalu.
Sejumlah catatan tersebut di antaranya ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN, dugaan penerimaan gratifikasi, dugaan perbuatan lain yang pernah menghambat kerja KPK, hingga dugaan pelanggaran etik saat bekerja di KPK.
Hanya saja, Febri tidak menjelaskan secara detail siapa saja capim yang memiliki catatan khusus itu termasuk dugaan penerimaan gratifikasi dan pelanggaran etik saat bekerja di KPK.
Namun, sebagian publik sudah mengetahui seiring tes wawancara dan uji publik para capim KPK yang berjalan hingga saat ini.