Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

40 Capim KPK Disebut Wakili Pemangku Kepentingan Pemberantasan Korupsi

Arsul menyatakan 40 capim KPK yang tersisa tersebut dinilai mewakili pemangku kepentingan pemberantasan korupsi lantaran terdapat unsur dari KPK, polisi, kejaksaan, hakim, advokat, auditor, akuntan, hingga akademisi.
Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/6/19)./ANTARA FOTO-Puspa Perwitasari
Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/6/19)./ANTARA FOTO-Puspa Perwitasari

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi III DPR menyebut panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) sudah berada dalam jalur yang tepat dalam menjaring 40 Capim KPK yang tersisa hingga saat ini.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan Pansel Capim KPK dinilai sudah bekerja maksimal dalam menjaring calon pimpinan lembaga antirasuah periode 2019-2023. Ke-40 kandidat yang masih bertahan itu telah mengikuti rangkaian tes seleksi.

"Sejauh ini kami yang di Komisi III melihat bahwa Pansel bekerja on track," kata Arsul dalam keterangannya, Rabu (21/8/2019).

Arsul menyatakan 40 capim KPK yang tersisa tersebut dinilai mewakili pemangku kepentingan pemberantasan korupsi lantaran terdapat unsur dari KPK, polisi, kejaksaan, hakim, advokat, auditor, akuntan, hingga akademisi.

"Dari 40 nama yang lolos juga mewakili para pemangku kepentingan pemberantasan korupsi yang luas," ujarnya.

Sekjen PPP itu berharap nantinya pimpinan KPK periode 2019-2023 bisa mencerminkan tiga unsur penegak hukum, yakni polisi, jaksa dan hakim. Selain itu, juga akademisi, praktisi, penggiat anti korupsi, ahli keuangan negara, akuntan, serta manajemen keuangan

Dia mengaku Komisi III DPR akan menunggu 10 nama capim KPK yang nanti dikirim oleh Presiden Joko Widodo berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan. 

Dia berharap agar komposisi 10 capim KPK yang dikirim DPR mewakili berbagai pemangku kepentingan dalam pemeberantasan korupsi

"Yang mengerti hukum materiel maupun hukum acara tipikor. Sehingga performance KPK akan lebih baik dimasa datang," katanya.

Sejauh ini, terdapat 40 kandidat calon pimpinan KPK yang tersisa dari hasil uji tes psikologi pada 28 Juli 2019 lalu. Mereka semua tengah menanti pengumuman tes profile assessment yang sebelumnya digelar pada 8-9 Agustus lalu. Hasil tes rencananya akan diumumkan pada 22 Agustus besok.

Adapun ke-40 orang tersebut berasal dari pelbagai latar belakang yaitu dosen/akademisi (7), advokat (2), jaksa (3), pensiunan jaksa (1), hakim (1), anggota Polri (6), auditor (4), Kompolnas (1), pegawai KPK (5), PNS (4), pensiunan PNS (1), dan lain-lain (5).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper