Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TP Rachmat, Arifin Panigoro, dan Prajogo Pangestu Terima Tanda Kehormatan dari Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo menganugerahi sejumlah tokoh tanda kehormatan Republik Indonesia.
Theodore Permadi Rachmat, pendiri Triputra Group./Istimewa
Theodore Permadi Rachmat, pendiri Triputra Group./Istimewa

Kabar24.com, JAKARTA — Empat pengusaha nasional memperoleh Tanda Kehormatan Republik Indonesia yang diserahkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/8/2019).

Mereka antara lain Arifin Panigoro (pendiri dan penasihat PT Medco Internasional Tbk.), Prajogo Pangestu (Presiden Komisaris PT Barito Pacific Tbk.), Theodore Permadi Rachmat (Wakil Presiden Komisaris PT Adaro Energy Tbk.) dan Sofyan Wanandi (Ketua Tim Ahli Wakil Presiden).

Arifin dan Sofyan memperoleh Bintang Mahaputera Nararya serta Prajogo dan Rachmat memperoleh Bintang Jasa Utama.

Mereka merupakan bagian dari 29 orang yang memperoleh Tanda Kehormatan RI yang diserahkan oleh Jokowi pada Kamis (15/8/2019).

Kebetulan, Arifin Panigoro, Prajogo Pangestu dan TP Rachmat merupakan pengusaha yang terafiliasi dengan perusahaan berstatus terbuka atau emiten di Bursa Efek Indonesia.

Arifin adalah pemilik Medco Daya Abadi Lestari, perusahaan yang mengendalikan Medco Energy (MEDC) dengan kepemilikan saham 50,5%. Sementara itu, Prajogo adalah pemilik 71,11% saham Barito Pacific (BRPT) dan TP Rachmat adalah pemilik 2,26% saham perusahaan batubara, Adaro Energy (ADRO).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper