Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Polsek Duren Sawit menyita sepucuk senapan angin dan 65 butir peluru mimis yang digunakan tersangka Eko Yunianto untuk menembak sepasang kekasih M Ramli Abdul Muis dan Widya Lestari.
"Ada barang bukti sepucuk senjata angin laras panjang, batu, dan 65 butir peluru mimis," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Edy Wibowo di Jakarta, Minggu (11/8/2019).
Edy menjelaskan kronologis penembakan tersebut terjadi di RT01/11 Kelurahan Malaka Jaya Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur pada Minggu (11/8/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kejadian berawal saat pelaku Eko yang merupakan mantan kekasih korban Widya, cemburu karena korban memiliki kekasih baru, Ramli. Karena cemburu, pelaku menjemput Widya di tempat kerjanya kawasan Mal Pondok Gede menuju lokasi kejadian.
Di tempat kejadian perkara, pelaku menghubungi kekasih Widya, Ramli untuk tujuan menantang berkelahi. Selanjutnya, korban Ramli mendatangi lokasi sehingga terjadi keributan dan pelaku menembakkan senapan angin.
Korban sempat merebut dan membuang senjata angin namun pelaku memukul korban menggunakan batu," ujar Edy. Petugas yang mendapatkan informasi langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku, sedangkan korban Ramli dan Widya dibawa ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi Jakarta Timur.
Dari informasi tim medis Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur, Ramli menderita luka tembak peluru mimis di bagian paha dan luka di kepala akibat hantaman benda keras. Sememtara Widya menderita luka tembak di perut.
"Pelakunya mantan kekasih saya. Dia tidak terima diputusin sama Widya. Dia cemburu saat melihat saya dan Widya jalan bareng," kata Ramli di ruang Instalasi gawat darurat RS Islam Pondok Kopi.