Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pembentukan 6 Polres di NTT Berpotensi Batal, Ini Penjelasan Mabes Polri

Selain butuh anggaran yang tidak sedikit, dibutuhkan juga tanah kosong yang tidak akan menimbulkan konflik maupun sengketa di kemudian hari.
Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi - Bisnis.com 31 Juli 2019  |  13:50 WIB
Pembentukan 6 Polres di NTT Berpotensi Batal, Ini Penjelasan Mabes Polri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo - Bisnis/Sholahuddi Al Ayubbi

Bisnis.com, JAKARTA--Polri akan melakukan kajian mendalam terkait potensi batalnya pembangunan 6 Polres di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Timur akibat terkendala anggaran dan lokasi tanah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan tidak mudah untuk membangun Polres baru di setiap wilayah di Indonesia. 

Menurut Dedi, selain butuh anggaran yang tidak sedikit, dibutuhkan juga tanah kosong yang tidak akan menimbulkan konflik maupun sengketa di kemudian hari.

"Kalau anggarannya masih terbatas ya belum bisa, tapi semuanya akan dikaji lagi nanti secara dalam dan detail ya," tutur Dedi, Rabu (31/7/2019).

Selain itu, Dedi menjelaskan untuk pengajuan Polres baru di wilayah NTT harus ada permohonan izin yang ditujukan ke KemenpanRB dan Kementerian Keuangan agar pembangunan Polres tersebut bisa lancar.

"Kalau mau bentuk Polres baru kan izinnya harus ke MenpanRB dan kemudian ke Kemenkeu. Itu prosedurnya," kata Dedi.

Sebelumnya, Polda NTT memprediksi 6 Polres baru yang dibangun di wilayah NTT berpotensi batal lantaran masih terkendala anggaran hingga lokasi tanah.

Rencananya, Polda NTT akan membangun Polres baru di wilayah Sabu Raijua, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, Nagekeo, Malaka dan Manggarai Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

polres
Editor : Saeno

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top