Bisnis.com, JAKARTA--Mabes Polri akan mengumumkan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus penyiraman air keras penyidik senior KPK Novel Baswedan kepada publik pada Rabu 17 Juli 2019.
Baca Juga
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memastikan bahwa Polri akan mengumumkan hasil investigasi itu secara transparan kepada publik, tanpa ada yang ditutup-tutupi. Namun, menurut Dedi pengumuman itu hanya sebatas memberitahukan hasil kerja TGPF selama 6 bulan terakhir bekerja, bukan sekaligus penetapan tersangka pada kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.
"Belum, belum penetapan tersangka. Tetapi hanya mengumumkan apa yang telah dikerjakan TGPF selama 6 bulan itu," tuturnya, Senin (15/7).
Selain itu, menurut Dedi, TGPF juga akan memberi rekomendasi kepada Bareskrim apa saja yang harus dilakukan penyidik terkait dengan laporan yang disampaikan kepada Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian.
"Rekomendasinya apa, nanti akan ditindaklanjuti oleh tim teknis Bareskrim yang tangani kasus itu," katanya.