Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Seberapa Rutin Polisi Perlu Cek Psikologi?

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta pemeriksaan psikologi terhadap anggota Polri secara rutin.
Ilustrasi./Antara
Ilustrasi./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta pemeriksaan psikologi terhadap anggota Polri secara rutin dilakukan enam bulan sekali untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api.

"Perlu pemeriksaan psikologi dilakukan sekali setiap enam bulan," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan, dalam keterangan tertulis kepada Antara di Jakarta, Jumat (26/7/2019).

Edi menjelaskan tes kejiwaan saat rekrutmen keanggotaan baru sebenarnya sudah dilakukan dengan baik, termasuk sistem izin pemberian senjata api ke anggota sebetulnya juga sudah berjalan.

"Namun demikian, yang namanya kejiwaan anggota itu sulit dideteksi setiap saat," katanya.

Menurut dia, keterbatasan anggaran juga menjadi alasan tidak dijalankannya tes psikologi secara berkala di kalangan kepolisian.

Selama ini, kata Edi, pemeriksaan psikologi berkala acap tidak dilakukan anggota polisi karena kesibukan dan juga anggaran kegiatan yang tidak tersedia, apalagi enam bulan sekali.

Senada, Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan mekanisme tes psikologi setiap enam bulan sekali pagi anggota Polri pemegang senjata api sebenarnya sudah ada.

Namun, diakui dia, mekanisme itu tidak dijalankan secara baik karena berbagai alasan, salah satunya keterbatasan anggaran.

Bahkan, kata dia, setiap anggota polisi yang baru pulang bertugas di daerah rawan konflik, misalnya Papua, Aceh, atau Poso sesuai standar operasional prosedur (SOP) harus dites psikologi dulu sebelum bertugas.

"Anggota polisi yang baru pulang dari tugas, BKO (bawah kendali operasi) di daerah rawan konflik, harus ikut psikotes dulu. Karena tugas ini bisa mempengaruhi psikologi mereka," kata Neta.

Sebelumnya, terjadi penembakan terhadap Bripka RE oleh Brigadir RT di Polsek Cimanggis, Depok, Kamis (25/7) malam, karena RT merasa kesal permintaannya tak dituruti korban RE.

Perselisihan bermula dari RE yang juga anggota Samsat Polda Metro Jaya mengamankan seorang pelaku tawuran berinisial FZ, pada Kamis malam.

Kemudian datang orang tua pelaku berinisial Z bersama dengan Brigadir RT ke Polsek Cimanggis, yang meminta dengan nada keras agar FZ dibina oleh orang tuanya.

Bripka RE menolak dengan nada keras sembari menjelaskan bahwa proses sedang berjalan. Brigadir RT yang naik pitam kemudian menembak Bripka RE hingga meninggal di lokasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper