Bisnis.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan penembakan yang dilakukan Brigadir RT terhadap Bripka RE di Polsek Cimanggis akibat tersulut emosi.
Berdasarkan laporan kepolisian, kejadian ini bermula ketika anggota Samsat Polda Metro Jaya bernama Bripka RE mengamankan pelaku tawuran berinisial RZ ke Polsek Cimanggis dengan barang bukti celurit, Kamis (25/7/2019).
Tidak lama berselang orangtua pelaku tawuran yaitu Z mendatangi Polsek Cimanggis bersama Brigadir RT.
RT kemudian meminta agar pelaku tawuran RZ dapat dibina oleh orang tuanya. Akan tetapi korban Bripka RE menjawab bahwa proses sedang berjalan. Korban juga mengaku sebagai pelapor dengan nada tinggi. Alhasil, jawaban tersebut membuat Brigadir RT emosi karena tidak terima.
"Kemudian [Brigadir RT] ke ruang sebelah dan mengeluarkan senjata dan langsung menembak senjata api jenis HS 9 Ke arah Bripka RE," kara Argo, Jumat (26/7/2019).
Penembakan dilakukan beberapa kali yang mengenai bagian dada, leher, paha dan perut korban. Penembahan tersebut membuat korban langsung tewas di tempat. Hingga kini polisi masih menunggu hasil otopsi terhadap korban penembahan tersebut. Jenazah Bripka RE di bawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur untuk penanganan lebih lanjut.
Peristiwa penembahan terjadi di Polsek Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019) malam sekitar pukul 20.50 WIB.