Bisnis.com, JAKARTA - Kasus penembakan polisi terhadap polisi di Cimanggis, Depok, Jawa Barat masih dalam pendalaman aparat kepolisian. Polisi menyebut pelaku Brigadir RT melepaskan tembakan sebanyak 7 kali ke arah Bripka RE.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan penembakan yang dilakukan oleh Brigadir RT terhadap Bripka RE akibat terpancing emosi sehingga melayangkan sejumlah tembakan ke tubuh korban.
"[Pelaku] Langsung menembak senjata api jenis HS 9 ke arah Bripka RE sebanyak 7 kali tembakan," katanya, Jumat (26/7/2019).
Jumlah tersebut sesuai dengan temuan selongsong di tempat kejadian perkara. Menurut polisi, tembakan itu mengarah ke sejumlah bagian tubuh korban yaitu di bagian dada, leher, paha dan perut.
Akibat tembakan tersebut, korban langsung tewas di tempat. Korban merupakan anggota Samsat Polda Metro Jaya. Sementara itu pelaku merupakan rekan sesama anggota kepolisian.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (25/7/2019) malam ini bermula dari kasus tawuran yang menyeret pelaku tawuran berinisial RZ dengan barang bukti celurit.
Tidak lama berselang, orang tua pelaku tawuran Z mendatangi Polsek Cimanggis bersama Brigadir RT. Mereka meminta RE untuk membiarkan pelaku tawuran itu dibina oleh orang tuanya.
Namun permintaan itu ditolak. Korban penembakan yaitu Bripka RE mengaku sudah membuat laporan terhadap kasus ini dengan nada tinggi. Akan tetapi Brigadir RT kadung emosi dan melepaskan tembakan ke arah korban sebanyak 7 kali.