Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Penyediaan Obat Aids dan PMS, Kejagung Periksa 4 Petinggi Kimia Farma

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi yang merupakan pimpinan PT Kimia Farma terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan obat aids dan PMS Tahap I di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2016.
Pabrik Kimia Farma di Pulogadung, Jakarta. /Kimia Farma
Pabrik Kimia Farma di Pulogadung, Jakarta. /Kimia Farma

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi yang merupakan pimpinan PT Kimia Farma terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan obat AIDS dan PMS Tahap I di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2016.
 
Keempat saksi tersebut adalah mantan Direktur Pemasaran PT Kimia Farma (Persero), Wahyuli Safari, Manager Pemasaran PT Kimia Farma Andi Prazos dan Eva Fairuz dan Kepala Unit Logistik Sentral PT Kimia Farma Gustampera.
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mukri mengatakan keempatnya masih diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Kejagung. Dia menjelaskan PT Kimia Farma Trading & Distribution merupakan salah satu penyedia barang yang memenangkan kontrak dengan nilai sebesar Rp211 miliar untuk pengadaan obat aids dan PMS yang kemudian hari terjadi penyimpangan dan berujung pada tindak pidana korupsi.
 
"Memang betul keempatnya masih diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi oleh tim penyidik ya," tutur Mukri, Kamis (25/7).
 
Perkara dugaan tindak pidana korupsi itu, terjadi pada tahun 2016 pada Direktorat Tata Kelola Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan di Kementerian Kesehatan.
 
Dana yang bersumber dan APBN digunakan untuk melaksanakan kegiatan pengadaan obat, vaksin dan perbekalan kesehatan serta penyediaan obat untuk penyakit aids dan PMS tahap I.
 
Namun, seiring berjalannya waktu ditemukan ada dugaan penyimpangan penggunaan anggaran yang nilai kontraknya mencapai Rp211 miliar, karena ada dugaan PT Kimia Farma Trading & Distribution tidak berpedoman pada peraturan pengadaan barang dan jasa Pemerintah.
 
 
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper