Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Franky Sompie mengatakan, negara tidak menghalangi Rizieq Shihab kembali ke Indonesia.
Pemimpin organisasi Front Pembela Islam atau FPI ini berada di Arab Saudi dan terhalang pulang karena dicekal pemerintah setempat.
“Dia saja yang tidak mau mau pulang. Negara tidak menghalangi dia untuk pulang, tidak ada penangkalan. Menangkal warga negara sendiri untuk pulang itu tidak ada,” ujar Ronny saat ditemui Antara di acara peresmian gedung baru Kantor Imigrasi Klas 2 Bekasi, Jawa Barat, Rabu (10/7/2019).
Menurut Ronny, dalam rangka proses hukum aturan mencegah warga negara sendiri untuk keluar dari Indonesia, itu memang ada. Namun, kata dia, UU No.12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, menolak warga negara Indonesia kembali ke Tanah Air itu tidak ada peraturannya.
“Imigrasi hanya membantu, kecuali memang ada pelanggaran keimigrasian misalnya paspor yang bersangkutan habis masa berlakunya".
Ronny menjelaskan, apabila masa berlaku paspor Rizieq habis maka yang bersangkutan harus kembali ke Indonesia. Kantor Imigrasi, kata dia, akan memberikan Surat Perjalanan Laksana Paspor melalui kedutaan besar perwakilan Indonesia di negara yang bersangkutan.
Sebelumnya, Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengatakan, Rizieq Shihab tidak bisa pulang ke Indonesia karena dicekal pemerintah Arab Saudi atas permintaan salah satu institusi di Indonesia.
"Habib Rizieq dicekal pemerintah Arab Saudi atas permintaan tangan-tangan kuat di Indonesia," kata Sugito, Rabu (10/7/2019).
Sugito enggan menyebutkan institusi tersebut.
"Saya tidak dalam kapasitas untuk menjelaskan karena khawatir jadi masalah," katanya sembari menambahkan bahwa Rizieq sudah lama ingin pulang ke Indonesia, tetapi tidak bisa karena pencekalan tersebut.
Polemik pemulangan Rizieq juga dikaitkan dengan kebutuhan rekonsiliasi pasca Pilpres 2019. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, tidak menyangkal bahwa salah satu syarat rekonsiliasi antara kubu Prabowo Subianto dan Joko Widodo atau Jokowi adalah pemulangan Rizieq Shihab dan pembebasan para tokoh yang ditahan Kepolisian.