Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Tangkap Ketua Jamaah Ansorut Syariah dan Anggota MMI di Cirebon

Keduanya ditangkap bukan terkait perkara dugaan tindak pidana terorisme, melainkan perkara tindak pidana penyebaran konten provokatif lewat media sosial.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo./Bisnis-Sholahuddi Al Ayyubi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo./Bisnis-Sholahuddi Al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA--Kepolisian menangkap Agung Nur Alam alias Abu Usamah bin Nur Irhab, dan Andi Mulya pada Rabu 26 Juni 2019 pukul 05.00 WIB di Kota Cirebon.

Masing-masing tercatat sebagai Ketua Jamaah Ansorut Syariah dan Ketua Ormas Almanar sekaligus anggota Majelis Mujahidin Indonesia. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan Agung dan Andi ditangkap bukan terkait perkara dugaan tindak pidana terorisme.

Keduanya ditangkap terkait perkara tindak pidana penyebaran konten provokatif lewat media sosial.

"Jadi penangkapan ini tidak ada kaitannya dengan kasus tindak pidana terorisme ya," tutur Dedi, Rabu (26/6/2019).

Kendati demikian, menurut Dedi, tim penyidik akan menggali keterangan lebih jauh dari keduanya.

Penyidik akan menggali aktivitas keduanya dalam organisasi JAS dan MMI. Menurut Dedi, jika terbukti terafiliasi jaringan teror kedua orang ini akan dikenai pasal berlapis.

"Anggota masih mendalami apakah terafiliasi atau tidak. Yang jelas untuk saat ini, penangkapan dua orang itu bukan terkait perkara terorisme," kata Dedi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper