Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JELANG PUTUSAN MK, Bambang Soesatyo Yakin Jokowi Menang

Bambang Soesatyo yakin pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin akan menjadi kepala negara terpilih untuk masa bakti 2019-2024.
Saksi dari pihak pemohon memberikan keterangan saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli dan saksi fakta dari pihak pemohon./ANTARA FOTO-Hafidz Mubarak A
Saksi dari pihak pemohon memberikan keterangan saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli dan saksi fakta dari pihak pemohon./ANTARA FOTO-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA -  Keyakinan bahwa Jokowi-Ma'ruf Amin disampaikan politisi Golkar yang saat ini menjadi Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.

Bambang Soesatyo yakin pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin akan menjadi kepala negara terpilih untuk masa bakti 2019-2024.

"Saya yakin Jokowi menang," kata Bambang Soesatyo usai menghadiri acara peluncuran buku "Demokrasi dan Kedaruratan, Memahami Filsafat Politik Giorgio Agamben" di Gedung Dewan Pers Jakarta, Selasa (25/6/2019) siang.

Pernyataan itu disampaikan Bambang saat menjawab pertanyaan wartawan terkait imbauannya kepada masyarakat menjelang agenda sidang pleno pengucapan putusan sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6).

Bambang mengimbau seluruh pihak untuk tidak menggelar aksi dalam bentuk apa pun menjelang keputusan hakim MK.

Menurut Bambang, pihak yang kini bersengketa terkait Pilpres telah menyerahkan penyelesaian perkara pada mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno dalam permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 meminta MK mendiskualifikasi Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin.

Prabowo-Sandiaga dalam petitumnya juga memohon ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019.

Sementara pihak termohon dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai pihak terkait meminta MK menolak seluruh permohonan tim Prabowo-Sandiaga.

"Saya harap tidak ada aksi lagi, karena semua pihak, kita, termasuk Prabowo sudah menyerahkannya pada proses hukum," kata Bambang.

Bambang mengajak seluruh pihak untuk membangun bangsa dan negara Indonesia bersama-sama untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper