Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Sengketa Pilpres 2019: Tjahjo Kumolo Tepis Tudingan Sejuta KTP Palsu

Mendagri Tjahjo Kumolo menepis tudingan saksi paslon 02 Prabowo-Sandiaga Uno yang menyatakan telah menemukan satu juta KTP palsu yang merugikan pasangan capres Jokowi-Ma’ruf Amin.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan pendapat saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di gedung parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (20/6/2019)./ANTARA-Nova Wahyudi
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan pendapat saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di gedung parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (20/6/2019)./ANTARA-Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo menepis tudingan saksi  paslon 02 Prabowo-Sandiaga Uno yang menyatakan telah menemukan satu juta KTP palsu yang merugikan pasangan capres Jokowi-Ma’ruf Amin.

Dia memastikan bahwa data kependudukan yang diserahkan oleh Kemendagri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah clean and clear.

"Jadi kalau sampai ada penggelembungan (suara) yang saya pahami itu tidak ada," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Kamis (20/6/2019).

Dikatakan, bahwa meski DPT disusun oleh KPU, namun KPU terus berkoordinasi untuk mengerjakan datanya dengan bagian Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri.

“Dengan demikian tidak ada satu orang sampai nyoblos dua kali di satu TPS apalagi merangkap di dua TPS,” ujarnya.

Tjahjo mengatakan bahwa secara clean and clear data dari kementerian itu aman dan bertanggung jawab karena semua data penduduk yang 187 juta tersbeut lengkap semua.

Tim hukum Prabowo-Sandiaga menghadirkan Agus Maksum sebagai saksi. Agus menyampaikan dirinya memiliki data 1 juta KTP palsu sehingga merugikan Prabowo-Sandiaga.

Semenrtara itu, dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) semalam, saksi 02 mengungkap pelatihan untuk saksi yang digelar oleh Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin mengajarkan untuk melakukan kecurangan.

Saksi bernama Hairul Anas Suaidi itu mengatakan dalam pelatihan yang digelar beberapa bulan sebelum pemungutan suara di Jakarta itu, dirinya mendapatkan materi pelatihan kecurangan bagian dari demokrasi.

Menurut keponakan mantan hakim MK Mahfud MD itu, materi yang disajikan dirasa mengagetkan dan membuatnya merasa tidak nyaman dalam mengikuti pelatihan itu.

Dia kemudian mencontohkan tentang pengerahan aparat untuk kemenangan salah satu pasangan calon yang menurut dia tidak sesuai dengan prinsip demokrasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper