Bisnis.com, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia menetapkan 11 permasalahan utama dalam bidang keamanan pada 2020.
Wakapolri Ari Dono Sumanto dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI menuturkan terdapat 11 permasalahan keamanan yang dihadapi Polri pada 2020.
Ancaman itu meliputi penyebaran paham radikalisme dan intolenransi yang semakin mengganggu stabilitas dan keamanan nasional.
"Kedua, hegemoni demokrasi telah menimbulkan potensi konflik pada masyarakat," kata Ari di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (17/6/2019).
Selanjutnya, permasalahan di bidang keamanan yang dihadapi yakni ancaman ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya akibat proses globalisasi dan kemajuan Iptek.
Baca Juga
Polri juga mengidentikasi ancaman keamanan dari peredaran narkoba, kejahatan korupsi dan terorisme semakin marak dan pada taraf yang meresahkan masyarakat.
Polri kemudian menetapkan permasalahan keamanan terkait konflik sosial, premanisme, dan tindak kejahatan masyarakat juga menjadi fokus.
Fokus lainnya yakni kemampuan penanganan kejahatan siber, kejahatan dengan dimensi baru, penanganan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Juga terdapat fokus penanganan kejahatan perempuan dan anak, penyelundupan, pencurian sumber daya alam, dan perusakan lingkungan hidup serta yang terakhir adalah pengamanan khusus pulau terluar dan berpenghuni serta wilayah perbatasan.