Bisnis.com, JAKARTA – Polri mengungkap orang yang menjadi donatur dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan perencanaan pembunuhan kepada empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei. Total uang yang dikucurkan sebanyak Rp210 juta.
Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan bahwa tersangka adalah HM atau Habil Marati. Dia berperan memberikan uang sebesar Rp150 juta kepada Kivlan Zen.
“Jadi uang yang diterima tersangka KZ [Kivlan Zen] berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api,” katanya di Gedung Menko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Ade menjelaskan bahwa Habil juga memberikan uang sebesar Rp60 juta langsung kepada tersangka berinisial HK atau Hak Kurniawan untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api.
Saat ini Habil sudah diamankan aparat kepolisian sejak dua pekan yang lalu.
“Dari tangan tersangka HM kami sita handphone untuk melakukan komunikasi dan print out bank dari tersangka HM,” jelas Ade.
Baca Juga
Sebelumnya polisi telah menagkap enam tersangka atas terncana pembunuhan para tokoh nasional. Mereka tertangkap dalam waktu berbeda-beda dengan inisial HK, AZ, IR, TJ, AD dan AF.
Tiga tersangka yakni HK, AZ dan IR ditangkap pada 3 lokasi berbeda, Selasa (21/5/2019). Sisanya, polisi menangkap mereka pada Jumat (24/5/2019). Peran tersangka dalam rencana melancarkan aksi memiliki peran berbeda-beda.
HK dan AZ bertugas mencari senjata api, mencari eksekutor dan menjadi penembak itu sendiri. Kemudian, tersangka IR berperan sebagai eksekutor.
Tersangka TJ berperan sebagai eksekutor dan menguasai senjata api rakitan laras panjang serta pendek. AD merupakan penjual tiga pucuk senjata api rakitan, laras panjang dan laras pendek.
Kemudian, AF yang berjenis kelamin perempuan adalah pemilik dan penjual senjata api jenis revolver taurus ke tersangka HK.