Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Ungkap Donatur Beli Senjata untuk Pembunuhan 21—22 Mei, Total Rp210 Juta

Polri mengungkap orang yang menjadi donatur dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan perencanaan pembunuhan kepada empat tokoh nasional.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal (tengah) didampingi Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi (kiri) dan Kasubdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Daddy Hartadi (kanan) usai memberikan keterangan pada wartawan terkait perkembangan kericuhan 21-22 Mei 2019 di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).Antara-M Risyal Hidayat
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal (tengah) didampingi Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi (kiri) dan Kasubdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Daddy Hartadi (kanan) usai memberikan keterangan pada wartawan terkait perkembangan kericuhan 21-22 Mei 2019 di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).Antara-M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Polri mengungkap orang yang menjadi donatur dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan perencanaan pembunuhan kepada empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei. Total uang yang dikucurkan sebanyak Rp210 juta.

Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan bahwa tersangka adalah HM atau Habil Marati. Dia berperan memberikan uang sebesar Rp150 juta kepada Kivlan Zen.

“Jadi uang yang diterima tersangka KZ [Kivlan Zen] berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api,” katanya di Gedung Menko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Ade menjelaskan bahwa Habil juga memberikan uang sebesar Rp60 juta langsung kepada tersangka berinisial HK atau Hak Kurniawan untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api.

Saat ini Habil sudah diamankan aparat kepolisian sejak dua pekan yang lalu.

“Dari tangan tersangka HM kami sita handphone untuk melakukan komunikasi dan print out bank dari tersangka HM,” jelas Ade.

Sebelumnya polisi telah menagkap enam tersangka atas terncana pembunuhan para tokoh nasional. Mereka tertangkap dalam waktu berbeda-beda dengan inisial HK, AZ, IR, TJ, AD dan AF.

Tiga tersangka yakni HK, AZ dan IR ditangkap pada 3 lokasi berbeda, Selasa (21/5/2019). Sisanya, polisi menangkap mereka pada Jumat (24/5/2019). Peran tersangka dalam rencana melancarkan aksi memiliki peran berbeda-beda.

HK dan AZ bertugas mencari senjata api, mencari eksekutor dan menjadi penembak itu sendiri. Kemudian, tersangka IR berperan sebagai eksekutor.

Tersangka TJ berperan sebagai eksekutor dan menguasai senjata api rakitan laras panjang serta pendek. AD merupakan penjual tiga pucuk senjata api rakitan, laras panjang dan laras pendek.

Kemudian, AF yang berjenis kelamin perempuan adalah pemilik dan penjual senjata api jenis revolver taurus ke tersangka HK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper