Bisnis.com, JAKARTA - Penasihat Hukum eks Komandan Tim Mawar Mayjen (Purn) Chairawan, Hendriansyah melaporkan sejumlah akun media sosial yang ikut serta menyebarkan informasi dari Majalah Tempo ihwal keterlibatan Tim Mawar pada aksi 21-22 Mei kemarin ke Bareskrim Polri.
Hendriansyah mengakui setelah Majalah Tempo memuat pemberitaan mengenai keterlibatan Tim Mawar pada aksi berujung chaos pada 21-22 Mei kemarin, banyak akun media sosial yang turut serta menyebarkan informasi itu hingga viral.
Menurut Hendriansyah, pemberitaan yang dimuat Majalah Tempo tersebut tidak benar, sehingga sejumlah akun media sosial akan dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga melanggar UU ITE.
Baca Juga
"Kami ke Bareskrim untuk melaporkan akun-akun medsos yang turut serta menyebarkan informasi itu. Kami tegaskan bahwa Tim Mawar itu sudah tidak ada," tuturnya, Selasa (11/6/2019).
Dia menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada investigasi yang bisa membuktikan Tim Mawar itu terlibat di dalam aksi 21-22 Mei. Pasalnya, belum ada penyelidikan dari pihak terkait yang mengarah kepada Tim Mawar.
"Apa pembuktian Tim Mawar itu terlibat di aksi itu. Penyelidikannya saja sampai sekarang belum ada kan. Makanya kami mau laporkan hal ini ke pihak Bareskrim," tambah Chairawan.