Bisnis.com, JAKARTA - Penasihat hukum eks Komandan Tim Mawar Mayjen (Purn) Chairawan, Hendriansyah mendesak Dewan Pers agar menjatuhkan sanksi berupa hukuman tegas terhadap Majalah Tempo dan memuat permohonan maaf ke semua anggota Tim Mawar karena dikaitkan dalam aksi 21-22 Mei 2019.
Hendiansyah menjelaskan bahwa laporannya ke Dewan Pers tersebut sudah diterima oleh Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar untuk diteliti dan akan digelar sidang klarifikasi pada pekan depan untuk menentukan apakah pemberitaan itu salah atau tidak.
"Kami mau Dewan Pers menindak tegas secara hukum kepada Tempo edisi Senin 10-16 Juni 2019 karena tidak menjalankan tugas jurnalistik dengan baik dan menurunkan berita itu serta menyampaikan permohonan maaf kepada semua anggota Tim Mawar," tuturnya, Selasa (11/6/2019).
Baca Juga
Menurutnya, Tim Mawar dan kliennya dirugikan atas pemberitaan yang dimuat Majalah Tempo tersebut. Pasalnya, Tim Mawar dan kliennya tidak ada kaitannya sama sekali dengan aksi kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei di sejumlah lokasi di DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
Dia berharap agar Dewan Pers segera melakukan pemanggilan terhadap pihak Majalah Tempo dan memproses laporannya dengan cepat, sehingga nama baik kliennya dan Tim Mawar bisa kembali pulih.
"Kami berharap Dewan Pers bisa memberikan rekomendasi adanya tindak pidana atas media itu yang terbit edisi Senin 10-16 Juni karena isi konten mereka benar-benar menghakimi Tim Mawar," kata Hendriansyah.