Bisnis.com, JAKARTA--Masih banyaknya unjuk rasa dan pemogokan di Indonesia sampai saat ini adalah akibat tidak harmonisnya hubungan antara pekerja dan pengusaha. Kondisi itu ikut berdampak pada perekonomian nasional.
Demikian dikemukakan Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Ruslan Irianto dalam disertasinya yang berjudul “Pola Hubungan Industrial pada PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Tbk Jakarta".
Disertasi itu berhasil dipertahankan Irianto untuk meraih gelar Doktor dengan yudicium Cum Laude di depan dewan penguji di kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Selasa.
“Hubungan ketenagakerjaan yang baik akan meningkatkan produktivitas nasional, yang pada gilirannya akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, ” kata Irianto dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (31/5/2019).
Terkait kondisi itu, Irianto meminta pemerintah agar selalu terlibat dalam menyelesaikan masalah hubungan industrial. Menurutnya, Pemerintah dituntut dapat menyusun regulasi yang dapat membangun hubungan industrial dan ketenagakerjaan yang baik dan berimbang.
Irianto menjelaskan dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dengan pekerjanya, perusahaan diminta menyediakan “keranjang hadiah” untuk para pekerja, khususnya bagi pekerja yang memiliki ide-ide yang mampu menekan biaya produksi.
“Keranjang hadiah itu diserahkan langsung oleh pimpinan tertinggi perusahaan, “ ujar alumnus S1 Universitas Krisnadwipayana dan S2 Universitas Krisnadwipayana Jakarta tersebut.
Sementara itu, untuk memelihara kesinambungan serikat pekerja dalam proses perundingan kolektif, pihak perusahaan hendaknya memberikan ruang secara proporsional kepada pekerja untuk mengikuti kegiatan perundingan di perundingan serikat pekerja, ujarnya.
Irianto menegaskan, hubungan industrial di PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Tbk Jakarta (TMMI) berlangsung sangat harmonis.
“Perusahaan ini telah menjalankan sistem hubungan kerja industrial yang sangat bagus. Tidak pernah ada unjuk rasa dan pemogokan pekerja/ buruh di perusahaan ini,” ujar pria kelahiran Medan, 14 Mei 1961 tersebut.
Keberhasilan mempertajan disertasi membuat Irianto berhak menyandang gelar Doktor Ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM).