Bisnis.com, JAKARTA—Polda Jawa Timur menangkap anggota Polwan asal Polda Maluku Utara karena diduga terafiliasi dengan paham radikal atas nama Bripda Nesti Ode Samili di Bandara Juanda, Surabaya.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan penangkapan itu terjadi di Bandara Juanda Minggu (26/5/2019).
Dia mengatakan penangkapan itu dilakukan atas kerja sama antara Polda Maluku Utara dan Polda Jawa Timur, namun Barung tidak menjelaskan detail apa yang dijadikan alat bukti untuk menuduh Bripda Nesti terlibat paham radikal.
"Iya benar, memang sudah dilakukan penangkapan kemarin di Bandara Juanda ya terhadap yang bersangkutan," tuturnya kepada Bisnis, Senin (27/5) melalui pesan singkat.
Bripda Nesti Ode Samili diketahui bertugas di Dit Reskrimum Polda Maluku Utara. Penangkapan yang dilakukan Polda Jawa Timur terhadap dirinya merupakan hasil informasi Polda Maluku Utara.
Menurut Barung, Bripda Nesti diketahui melakukan pemalsuan identitas saat pergi di Jawa Timur dan menggunakan nama Arfila M Said dan pekerjaan hanya karyawan swasta. Menurutnya, berdasarkan keterangan yang diterima penyidik, Bripda Nesti Ode Samili hanya ingin berbelanja ke Surabaya dari Maluku Utara.
"Saat ini yang bersangkutan sudah dikembalikan ke tempatnya untuk diproses lebih lanjut," katanya.