Bisnis.com, JAKARTA – Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Uno, Andre Rosiade mengatakan BPN tak akan tinggal diam dengan ditangkapnya Mustofa Nahrawardhana.
"BPN akan menyiapkan pendampingan untuk Pak Tofa," kata Andre saat dihubungi Tempo, Minggu (26/5/2019).
Ia belum memastikan kapan Tim Advokasi BPN akan bergerak untuk anggota BPN itu. Namun bantuan hukum ini akan bergerak sesegera mungkin.
Andre menyesalkan penangkapan anggota BPN, Mustofa Nahrawardhana, oleh kepolisian. Ia menilai hal itu semakin menegaskan bahwa penegakan hukum pemerintah saat ini berat sebelah.
"Kami merasa hukum terindikasi tajam ke pendukung Pak Prabowo, tapi tumpul ke pendukung Pak Jokowi," ujar Andre
Mustofa, kader Partai Amanat Nasional itu ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana ujaran kebencian dan pembuat berita bohong melalui cuitannya dalam akun twitter @akuntofa. Cuitan Mustofa dinilai mengandung SARA.
Baca Juga
Andre mengatakan penangkapan pada pukul 03.00 di rumah Mustofa Nahra di Pejaten, Jakarta Selatan itu mengejutkan. Jika masyarakat dengan tendensi dukungan pada Jokowi mencuit dengan nada serupa, tak ada langkah hukum yang dilakukan aparat.
Ia mencontohkan cuitan dari penyanyi Glenn Fredly yang dinilainya bermasalah tapi tak ada tindakan hukum dari kepolisian.