Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ragukan Independensi dan Integritas MK, Narasi Bambang Widjojanto Dinilai Berbahaya

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan menilai pernyataan Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto yang meragukan independensi dan integritas MK berbahaya.
Advokat Bambang Widjojanto didampingi oleh Denny Indrayana dan Hashim Djojohadikusumo menekan nomor antrian pendaftaran permohonan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5/2019) malam. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Advokat Bambang Widjojanto didampingi oleh Denny Indrayana dan Hashim Djojohadikusumo menekan nomor antrian pendaftaran permohonan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5/2019) malam. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Belum lagi sidang gugatan hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi berlangsung, pro-kontra di luar persidangan sudah mulai bergulir.

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan menilai pernyataan Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto yang meragukan independensi dan integritas MK berbahaya.

"Ini berbahaya sekali. Dia [Bambang Widjojanto] mau membangun opini apabila MK nanti menolak gugatan kubu 02 maka lembaga ini korup dan bagian dari pemilu curang," kata Maruarar di Jakarta, Sabtu (25/5/2019).

Menurut Maruarar, apabila pernyataan Bambang Widjojanto sekadar mengingatkan agar MK menjaga independensi, integritas, dan martabatnya, hal itu tidak masalah. Akan tetapi, pernyataan Bambang bahwa dia berharap MK bukan menjadi bagian dari rezim yang korup adalah sebuah "framing" opini yang sangat berbahaya.

Rektor UKI ini mengatakan "framing" opini sejenis juga terus-menerus digaungkan kubu 02 sebelum pencoblosan 17 April, yakni "hanya kecurangan yang bisa mengalahkan Prabowo-Sandi".

"Berbahaya sekali ini. Saya protes itu. Janganlah dibangun opini demikian," kata profesor hukum yang menjadi hakim MK periode 2003-2008 itu.

Maruarar meminta Bambang Widjojanto tidak lagi membuat pernyataan yang justru bisa membuat akar rumput tidak kondusif hanya karena dia saat ini berkepentingan sebagai bagian dari kubu 02.

"Pernyataan itu justru memanas-manasi akar rumput. Situasi begini berbahaya sekali," ujar Maruarar.

Maruarar meminta Bambang Widjojanto dan semua pihak untuk menghormati MK. Terlepas dari kasus hukum yang pernah menjerat beberapa hakimnya, Maruarar meyakini MK saat ini sama sekali tidak bisa diintervensi, termasuk oleh pemerintah.

"Jangan mengecilkan MK. Lembaga ini memiliki independensi dan integritas yang tinggi," tegas Maruarar.

Sebelumnya diberitakan, Bambang Widjojanto berharap gugatan kubu 02 diproses MK kendati hanya membawa 51 bukti.

"Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting, di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan, dan bukan justru menjadi bagian dari satu sikap rezim yang korup," kata Bambang di Gedung MK, Jakarta pada Jumat (24/5) malam.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper