Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengumuman Hasil Pemilu, 50.000 Personel Amankan Kawasan KPU

Sebanyak 50 ribu personel gabungan akan diterjunkan dalam mengamankan pengumuman hasil pemilu 2019 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (22/5) mendatang.
Suasana sekitar Gedung KPU RI, Senin (20/5/2019) malam, menjelang rekapitulasi final Pemilu 2019./Bisnis-Lalu R.
Suasana sekitar Gedung KPU RI, Senin (20/5/2019) malam, menjelang rekapitulasi final Pemilu 2019./Bisnis-Lalu R.

Bisnis.com, JAKARTA — Sebanyak 50 ribu personel gabungan akan diterjunkan dalam mengamankan pengumuman hasil pemilu 2019 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (22/5) mendatang.

"Kami siap mengamankan hasil pemilu di KPU, nantinya sebanyak 50 ribu personel gabungan TNI-Polri yang dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan lainnya akan disiagakan mengamankan jalannya pengumuman hasil pemilu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Senin (20/5/2019).

Argo mengatakan personel gabungan tersebut akan ditempatkan di lokasi-lokasi strategis terutama di simbol-simbol negara, Istana Negara, Gedung DPR-MPR, KPU, Bawaslu dan berbagai objek vital nasional.

"Dan juga berbagai pusat kegiatan ekonomi seperti pasar, mall, stasiun-stasiun, terminal-terminal dan semuanya kami lakukan pengamanan di sana," ucapnya.

Kendati demikian, Argo menjelaskan pihaknya tidak mencegah adanya aksi massa saat 22 Mei 2019 selama mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Jangan sampai ganggu ketertiban umum dan ganggu persatuan dan kesatuan bangsa. Kalau melanggar, ada sanksinya bisa dibubarkan sesuai aturan yang ada. Misal, sekelompok itu mau memberi pemberitahuan kepada pihak kepolisian. Karena kami ada aturan yang mengontrol jalannya aksi demo. Harus ada surat izin dan ada beberapa yang tidak diperbolehkan juga," ujarnya.

Hingga saat ini, kata Argo, sudah ada enam surat pemberitahuan untuk menggelar aksi pada 22 Mei 2019 dari berbagai aliansi dan juga aktivis '98.

Namun demikian, menurut Argo, secara teknis massa demo dilarang mendekat ke area gedung KPU. Hal ini dikarenakan agar petugas KPU dapat menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya secara baik.

"Itu ada teknis tersendiri, peserta demo dilarang mendekat, agar petugas KPU bisa menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya dengan tenang," tuturnya.

Diketahui, pada tanggal 22 Mei 2019 berbagai kelompok masyarakat akan menggelar aksi ke Jakarta, di antara mereka ada yang menyuarakan penolakan terhadap pemilu, namun ada juga yang menyatakan dukungan.

"Mudah-mudahan situasi Jakarta tetap kondusif dan kami harap tidak ada pengerahan massa besar-besaran yang bisa menyebabkan keresahan di masyarakat," ucap Argo menambahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper