Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hinca Panjaitan : Tidak Ikut Aksi 22 Mei KPU, Demokrat Tetap Koalisi BPN

Partai Demokrat memastikan tidak akan keluar dari koalisi parpol pendukung capres Prabowo-Sandi, namun tidak akan terlibat dalam aksi massa tanggal 22 Mei 2019 untuk mempersoalkan hasil Pemilu serentak 2019.
Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan memberikan keterangan kepada wartawan terkait surat Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono yang mengkritik konsep kampanye akbar Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, di Jakarta, Senin (8/4/2019)./ANTARA-Aditya Pradana Putra
Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan memberikan keterangan kepada wartawan terkait surat Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono yang mengkritik konsep kampanye akbar Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, di Jakarta, Senin (8/4/2019)./ANTARA-Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Partai Demokrat memastikan tidak akan keluar dari koalisi parpol pendukung capres Prabowo-Sandi, namun tidak akan terlibat dalam aksi massa tanggal 22 Mei 2019 untuk mempersoalkan hasil Pemilu serentak 2019.

Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan menekankan pihaknya akan berada dalam koalisi partai politik pendukung Prabowo-Sandi hingga pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil Pilpres pada 22 Mei 2019.

Dia menegaskan bahwa jika Demokrat pergi sebelum hasil akhir diumumkan KPU, maka sama halnya Demokrat "walk out" dari pertandingan yang sedang berlangsung.

"Bagaimana kau sedang bermain bola belum selesai, terus kau pergi dari luar lapangan. Biarkan kami di dalam lapangan sampai peluit ini ditiup berakhir. Nanti kalau kau tinggalkan pertandingan sebelum peluit ditiupkan itu WO, tidak "fair"," kata dia.

Hanya saja Hinca memastikan tidak akan ikut melakukan aksi ke KPU untuk menggugat kecurangan pemilu. Sejumlah elemen masyarakat dan pendukung pasangan capres Prabowo-Sandi akan menggelar aksi kedaulatan rakyat pada saat pengumuman KPU tersebut.

“Demokrat ndak ikut itu," kata Hinca menanggapi sikap partainya atas aksi tersebut, Senin (20/5/2019).

Hinca mengatakan bilamana terdapat dugaan kecurangan dalam pemilu, Demokrat memilih untuk mengikuti alur konstitusional melalui pengaduan kepada Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi.

Dia mengatakan selama ini Demokrat mendukung penuh pelaporan dugaan kecurangan pemilu yang dilakukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo kepada Bawaslu karena langkah itu adalah jalur yang konstitusional.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper