Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Amien Rais Ganti Istilah People Power Jadi Kedaulatan Rakyat

Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menginstruksikan agar para relawan pendukung pasangan capres 02 tidak lagi menggunakan istilah People Power.
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) bersama Cawapres Sandiaga Uno dan petinggi partai pendukung mengangkat tangan saat mendeklarasikan kemenangannya pada Pilpres 2019 kepada awak media di kediaman Kertanegara, Jakarta, Kamis (18/4/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) bersama Cawapres Sandiaga Uno dan petinggi partai pendukung mengangkat tangan saat mendeklarasikan kemenangannya pada Pilpres 2019 kepada awak media di kediaman Kertanegara, Jakarta, Kamis (18/4/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menginstruksikan agar para relawan pendukung pasangan capres 02 tidak lagi menggunakan istilah People Power.

Dia meminta relawan dan Koalisi Adil-Makmur berhati-hati agar tidak terkena kasus yang menyeret Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana.

"Saya ingatkan Eggi Sudjana ditangkap polisi karena bicara People Power, tetapi [sekarang] kita gunakan gerakan kedaulatan rakyat," katanya di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (14/5/2019).

Seperti diketahui, orang yang pertama kali menyerukan pernyataan People Power bukan Eggi Sudjana, tetapi Amien Rais sendiri.

Amien mengatakan, jika nantinya ada yang menghalangi pendukung Prabowo dengan seruan baru 'Kedaulatan Rakyat', maka penghalang itu akan digilas.

"Siapa yang berhadapan dengan gerakan kedaulatan rakyat kita gilas bersama," ucapnya.

Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan pernyataan yang diungkapkan oleh Amien merupakan satir politik semata. Menurutnya, People Power bukanlah sesuatu yang menakutkan.

"Iya. Kedaulatan rakyat. Itu hanya kata-kata saja. Itu sebenarnya satir yang disampaikan pak Amien. People power itu bukan sesuatu yang sebenarnya menakutkan," ujar Dahnil.

Eggi Sudjana ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya berdasarkan surat penahanan B/7608/V/RES.1.24/2019/Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Tersangka Eggi Sudjana telah diperiksa oleh tim penyidik terkait perkara dugaan tindak pidana makar selama 13 jam di Polda Metro Jaya sejak Senin 13 Mei 2019 pukul 16.30 WIB.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper