Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proses PKPU : Proposal Perdamaian AISA Harus Segera Tuntas

Masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) emiten berkode AISA itu kian menipis karena tersisa 234 hari dari kesempatan selama 270 hari berdasarkan aturan UU No. 37/2004 tentang PKPU dan Kepailitan. 
TPS Food/tigapilar.com
TPS Food/tigapilar.com

Kabar24.com, JAKARTA — PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk., diminta menyelesaikan proposal perdamaian dengan optimal supaya restrukturisasi utang melalui jalur pengadilan segera selesai dan homologasi perdamaian terwujud. 

Pasalnya, masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) emiten berkode AISA itu kian menipis karena tersisa 234 hari dari kesempatan selama 270 hari berdasarkan aturan UU No. 37/2004 tentang PKPU dan Kepailitan. 

Pengurus PKPU Rizky Dwinanto mengatakan bahwa revisi proposal perdamaian AISA sudah harus disusun pada tahap akhir dan tidak ada perubahan lagi karena waktu PKPU AISA yang semakin sempit. 

"Rapat kreditur hari ini, sudah perpanjangan yang ke 6 kalinya. Tadi, kreditur secara aklamasi memberikan kesempatan AISA untuk memperpanjang waktu menjadi 10 hari lagi. Kalau optimal 270 hari nanti jatuh pada 10 Juni 2019," kata Rizky kepada Bisnis usai rapat kreditur, Kamis (9/5/2019). 

Bahkan, lanjut dia, saat rapat kreditur berlangsung di hadapan para kreditur, pertemuan informal bisa dilakukan dengan sisa waktu yang masih ada antara kreditur dan debitur untuk negosiasi di luar pengadilan.  

Rizky mengutarakan, apabila masa PKPU tak kunjung berakhir karena tidak ada titik temu antara kreditur dan debitur, dia khawatir justru akan semakin menyulitkan perusahaan ini jika dalam masa kepailita.  

Persoalannya, lanjut Rizky, sejumlah hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat akan mengalami perpindahan tugas termasuk hakim pengawas dan hakim pemutus yang menangani perkara PKPU AISA tersebut. 

Sementara itu, terkait empat anak usaha AISA yang resmi dinyatakan pailit di PN Semarang, Rizky mengatakan, kepailitan bisnis lini divisi beras AISA itu tidak mempengaruhi PKPU AISA yang berada di PN Jakarta Pusat. 

"Karena yang di Semarang itu, sejak awal diproyeksikan tidak dimasukkan oleh group [AISA) dalam proposal perdamaian PKPU AISA di Jakarta ini. Artinya aman, tetapi para kreditur yang ada di PKPU AISA di Jakarta masalahnya mayoritas pemegang obligasi dan mereka harus mengejar aset di sana [harta pailit bisnis divisi beras]," kata Rizky. 

Terpisah, kuasa hukum AISA (di bawah manajemen baru) Andi Simangunsong mengatakan, para kreditur AISA yang terdaftar dalam daftar tagihan piutang (DPT) di PKPU PN Jakarta Pusat yang sekaligus terdaftar di PN Semarang diminta segera mengajukan tagihan lagi untuk proses pailit. 

"Yang punya jaminan di sana [PN Semarang] silahkan menggunakan hak-haknya untuk mendaftarkan tagihan kepailitan. Tetapi yang terdaftar di PKPU TPSF holding, tetap mendapatkan pembayaran juga," kata Andi. 

Sebagaimana sebelumnya, empat bisnis AISA PT Dunia Pangan, PT Jatisari Rejeki, PT Indo Beras Unggul dan PT Sukses Abadi Inti Karya dinyatakan pailit oleh majelis hakim PN Semarang. 

Namun demikian, Andi menegaskan bahwa empat bisnis tersebut berada di manajemen lama bukan manajemen baru di bawah komando Hengky Koestanto.

Andi adalah kuasa hukum AISA manajemen baru yang kini tersangkut belenggu PKPU. 

Empat bisnis divisi beras AISA itu diputuskan pailit pada 6 Mei 2019 di PN Semarang dengan perkara No. 15/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Smg. 

Anak usaha ini memegang utang dengan nilai tidak sedikit yakni Rp3,9 triliun tersebar di 3 kreditur separatis sebanyak Rp1,4 triliun dan 60 kreditur konkuren sebanyak Rp2,5 triliun. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper