Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu menyatakan telah melakukan klarifikasi atas temuan dua kardus berisi ribuan lembar formulir C1 Pemilu 2019 di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap sopir Grab yang mengemudikan kendaraan pembawa dua kardus itu. Klarifikasi dilakukan untuk mengetahui asal keberangkatan mobil, pemesan, dan tujuan kendaraan yang membawa kotak berisi formulir C1.
"Iya, memang Grab sudah menyampaikan, tapi itu masih fakta penyidikan. Jadi, kami belum tahu siapa pelakunya karena masih dalam proses pendalaman. Kami kan tidak boleh membuka hasil pemeriksaan karena masih dalam proses," ujarnya saat dihubungi wartawan, Rabu (8/5/2019).
Dua kardus berisi formulir C1 itu ditemukan pada Sabtu (4/5). Penyitaan berawal dari razia yang dilakukan polisi kala itu.
Menurut Jufri, sopir taksi daring yang dimintai klarifikasi oleh Bawaslu sudah memberi petunjuk. Saat ini, penyidik Bawaslu akan segera menindaklanjuti petunjuk itu.
Dari foto yang diambil Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus) saat kejadian, tampak kardus berisi formulir C1 itu bertuliskan "Kepada Yth Bapak Toto Utomo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan" dan "Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi Jl HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng Jakarta Pusat."
Baca Juga
Tetapi, Jufri enggan memberi konfirmasi atas foto itu. Dia berdalih tak bisa membuka proses penanganan suatu perkara yang ditangani lembaganya.
"Saya tidak bisa menjelaskan semua karena masih dalam proses. Saya tidak bisa sampaikan apa yang terjadi di dalam itu. Etika kami enggak boleh membuka proses penanganan," ucap Jufri.
CEO Seknas Prabowo-Sandi Mohammad Taufik sebelumnya juga membantah telah mengirim dua kardus form C1. Dia menegaskan Seknas Prabowo-Sandi tidak pernah mengumpulkan C1 untuk dikirimkan ke Badan Pemenangan Nasional (BPN).
"Saya mengatakan berita itu [penangkapan mobil pembawa form C1] sama sekali tidak betul, fitnah. Saya sudah minta BPN berkomunikasi dengan Bawaslu," tuturnya di kantor Seknas Prabowo-Sandi Menteng, Senin (6/5).
Selain form C1, Taufik juga mengklaim tidak pernah menandatangani surat untuk dikirimkan kepada Direktur Satgas BPN Prabowo-Sandi Toto Utomo Budi Santoso.