Bisnis.com,JAKARTA - Wacana pembentukan lembaga pengawas bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui revisi UU 30/ 2002 tentang KPK kembali dihembuskan.
Ketua DPP Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago mengstakan bahwa lembaga pengawas dibentuk bukan untuk melemahkan komisi antirasuah tersebut, melainkan agar mereka tidak melampaui kewenangan yang ada.
"Saya pribadi mengatakan masih butuh KPK. Tetapi dengan koridor yang sesuai regulasi dan kontitusi, sehingga tidak bias seperti sekarang ini," katanya di Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Pihaknya sangat sepakat kalau korupsi diberangus. Akan tetapi, sebagai lembaga superbody, menurutnya bukan berarti KPK lepas dari pengawasan karena orang-orang di dalamnya bukanlah malaikat.
"Kita harus mendukung KPK dengan berbagai prasangka baik dan kemudian dengan regulasi yang memang harus menguatkan KPK. Tapi KPK juga harus transparan, bukan cuma DPR saja tapi KPK harus transparan," kata dia.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan lembaga tersebut dikelola bukan tanpa pengawasan karena memiliki kedeputian pengawasan yang independen melakukan pemantauan secara internal.