Kabar24.com, JAKARTA — Proses penghitungan suara berbasis data C1 yang diunggah melalui situas resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga pukul 14.30 Wib sudah mencapai 69,83% atau mendekati angka 70%.
Hal yang sama dengan dengan proses hitung suara oleh lembaga nonprofit, Kawal Pemilu yang mencapai angka 68,18%.
Dari data KPU, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin mengumpulkan 60,24 juta atau 56,31% suara.
Adapun pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga S. Uno mengoleksi 46,74 juta atau 43,69% suara.
Total data C1 masuk yang sudah direkap mencakup 568.019 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 813.350 TPS.
Sementara itu data kawalpemilu.org mencatat perolehan suara paslon Jokowi-Ma’ruf sebanyak 57,52 juta suara, sedangkan paslon Prabowo-Sandiaga 46,21 juta suara. Angka itu diambil dari 557.333 TPS atau 68,18% dari data TPS KPU.
Mencermati data masuk yang sudah mendekati 70%, peneliti Populi Center Hartanto Rosojati mengatakan bahwa kemungkinan besar hasil penghitungan suara dari data C1 tidak akan banyak berubah atau relatif sama.
“Kalau data masuk sudah 70%, hasilnya relatif sama. Kalaupun berubah kemungkinan 1%—2%,” ujarnya saat diminta pendapatnya, Selasa (7/5/2019).
Dengan jumlah C1 yang direkapitulasi sudah mendekati 70%, Hartanto menyebut data itu sudah cukup solid atau tidak banyak mengalami pergeseran.
Sebagai peneliti yang juga terlibat dalam proses hitung cepat di Pemilu 2019, Hartanto menilai raihan suara setiap capres-cawapres memang sangat dipengaruhi dari basis wilayah penghitungan masing-masing calon.
“Tapi kalau melihat data yang masuk dari beberapa wilayah sampai saat ini, datanya relatif solid,” katanya.
KPU menyebut data entri melalui situs penghitungan suara atau Situng KPU merupakan data yang disalin dari Salinan Formuli C1 yang diterima lembaga penyelenggara Pemilu dari setiap kabupaten/kota.
Data di Situng KPU juga merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan perolehan suara masing-masing capres-cawapres dilakukan secara berjenjang sesuai dengan keputusan rapat pleno terbuka.