Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekapitulasi Pemilu di Beberapa Provinsi Dimulai

Rekapitulasi hasil pemilu 2019 di tingkat provinsi telah dimulai di beberapa daerah. Proses itu diungkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra, Senin (6/5/2019).
Ketua KPU Arief Budiman (kanan) bersama komisioner KPU Ilham Saputra (kiri) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2019)./ANTARA-Muhammad Iqbal
Ketua KPU Arief Budiman (kanan) bersama komisioner KPU Ilham Saputra (kiri) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2019)./ANTARA-Muhammad Iqbal

Bisnis.com, JAKARTA - Rekapitulasi hasil pemilu 2019 di tingkat provinsi telah dimulai di beberapa daerah. Proses itu diungkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra, Senin (6/5/2019).

Menurut Ilham, rekapitulasi hasil p3milu tingkat provinsi sudah mulai dilakukan di Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Proses rekapitulasi tingkat provinsi sudah berjalan lantaran sudah ada beberapa kabupaten/kota yang hasil pemilunya sudah direkap.

"Sebagian besar mungkin besok baru akan mulai rekapitulasi provinsi. Sesuai PKPU kami tidak perlu menanti seluruh kabupaten/kota untuk melakukan rekapitulasi selesai, provinsi bisa langsung mulai melakukan rekap. Sebab kalau menunggu nanti terlambat," kata Ilham di kantornya, Senin (6/5/2019).

Rekapitulasi suara pemilu 2019 akan berlangsung hingga 22 Mei. Usai pemungutan suara dilakukan 17 April, penghitungan terlebih dulu dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 17 dan 18 April di masing-masing TPS.

Setelah itu, hasil penghitungan suara direkapitulasi di tingkat kecamatan pada 18 April hingga maksimal 5 Mei 2019. Rekapitulasi suara Pilpres 2019 berlanjut di tingkat kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei 2019.

Rekapitulasi dilakukan di KPU provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019. Kemudian, rekapitulasi dan penetapan hasil pilpres 2019 tingkat nasional akan dilakukan KPU RI hingga 22 Mei 2019.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lalu Rahadian
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper