Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meminta agar penyelesaian sengketa Pemilu 2019 dengan jalur people power tidak dipaksakan.
Menurutnya, sebagai negara hukum sudah ada koridor sendiri dalam penyelesaian persoalan pemilu.
"Jangan memaksa-maksa (dengan people power), nggak baek, kok," ujar Ryamizard dalam Acara Gema Ramadan Kementerian Pertahanan di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (5/5/2019).
Menurut dia, pihak yang merasa ada kecurangan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum harus memiliki bukti. Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat ini mengatakan tidak baik memaksakan kehendak dalam proses pemilihan presiden.
"Kalau nggak bisa buktikan, ya, udah jangan maksa-maksa, nggak baek. Kalau ada buktinya respons, itu negara hukum namanya," ungkap dia.
Wacana people power terus didengungkan anggota Dewan Pertimbangan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Amien Rais. Ia keukeuh pada pendapat Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 penuh kecurangan.
Baca Juga
Ia menegaskan gerakan semacam ini selalu berhasil meraih tujuan yang diinginkan.
"Tidak ada judulnya rakyat kalah dengan penguasa," kata Amien dalam acara diskusi di Seknas Prabowo - Sandiaga, di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019).
Amien mengatakan bahwa gerakan people power ini memiliki tiga jenis. Yaitu gerakan jangka pendek (short term), jangka menengah (middle term), hingga jangka panjang (long term).
Ia kemudian mencontohkan beberapa gerakan people power yang berhasil.
"People power Indonesia dulu itu short term, sehari. 21 Mei Pak Harto [Soeharto] turun tanpa ada satu nyawa pun melayang," kata Amien.
Ia juga menyebutkan beberapa gerakan lain, seperti gerakan rakyat menjatuhkan kepemimpinan Nicolae Ceaucescu di Rumania hingga gerakan yang dipimpin Ayatollah Khomeini di Iran.
Dalam konteks saat ini, Amien mengatakan gerakan bisa dilakukan dengan menolak hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara oleh KPU, yang akan dilakukan pada 22 Mei mendatang. Menurut dia, kecurangan di pemilu ini juga telah melibatkan KPU.