1. Pertemuan AHY - Jokowi, Dituding Sikap Abu-abu, Wasekjen Klarifikasi
Komandan Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, menemui Presien Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (2/5/2019) sore.
Dalam pertemuan empat mata tersebut, AHY dan Jokowi berbincang selama sekitar 20 menit dimulai pukul 16.20 WIB. Dalam pertemuan itu, AHY mengaku membahas mengenai kondisi pasca pemilihan umum bersama Jokowi.
Baca selengkapnya di sini.
2. Kapolri: Kelompok Berbaju Hitam di May Day Fenomena Internasional
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan pihaknya melakukan pemetaan kelompok Anarko Sindikalisme yang melakukan vandalisme saat Hari Buruh Internasional di sejumlah kota besar di Indonesia.
"Ada satu kelompok yang namanya Anarko Sindikalisme dengan (lambang) huruf A. Ini bukan kelompok fenomena lokal, tetapi fenomena internasional," ujar Tito Karnavian di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/5/2019).
Baca selengkapnya di sini.
3. Pemilu Serentak Butuh Penyederhanaan
Efisiensi pada Pemilu serentak tahun ini ternyata tak seperti yang diharapkan. Selain ongkos APBN membengkak, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang menjadi korban telah mencapai 382 orang meninggal dunia.
Peneliti Senior Populi Center Afri Afrimadona menilai, ongkos Rp25,59 triliun yang digelontorkan pemerintah, tidak sebanding dengan kerja keras petugas KPPS menghadapi kompleksitas pemilu.
Baca selengkapnya di sini.
4. Sandi Hadiri Tasyakur Pemenangan di Aceh, Istrinya ke Elzatta Fashion Show
Aktivitas Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno, masih padat pascapemungutan suara Pilpres 2019.
Berdasarkan pernyataan pers Media Center Prabowo-Sandi, Jumat (03/05/2019), Cawapres Sandi bersama istri, Nur Asia Uno, memiliki beberapa agenda kegiatan di sejumlah tempat.
Baca selengkapnya di sini.
5. Ijtima Ulama III Usul Jokowi-Ma'ruf Didiskualifikasi, Moeldoko: Ini Negara Hukum, Bukan Negara Ijtima
Kepala Staf Presiden Moeldoko menyatakan Indonesia merupakan negara hukum sehingga semua pihak juga harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang ada.
Merespons keputusan Ijtima' Ulama III untuk mendiskualifikasi pasangan calon Joko Widodo-Ma'ruf Amin dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), dia mengungkapkan keputusan tersebut tidak memiliki dasar hukum.
Baca selengkapnya di sini.