Bisnis.com, JAKARTA — Baliho Prabowo-Sandi yang mengucapkan terima kasih kepada warga Cileungsi, Jawa Barat batal diturunkan aparat karena ditolak warga. Badan Pengawas Pemilu menilai tidak ada yang salah.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor Irfan Firmansyah mengatakan bahwa tidak ada aturan yang melarang hal tersebut setelah pemungutan suara.
“Kami tidak menemukan lah aturan itu. Jadi tidak ada larangan yang bolehkan atau engga bolehkan,” katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (30/4/2019).
Irfan menjelaskan bahwa pemasangan ini sudah di luar masa kampanye dan tenang. Jika ingin membedah dari isi tulisan, bukan ranah Bawaslu untuk menentukan ada ujaran kebencian atau provokasi.
“Tapi tentu saran kita kepada masyarakat untuk bisa menahan diri dan menunggu pengumuman resmi dari KPU [Komisi Pemilihan Umum] soal hasil pemilu,” jelasnya.
Oleh karena itu, Irfan menuturkan bahwa jika baliho tersebut ingin dicopot, pendekatan yang dilakukan bukan pada aturan pemilu.
Baca Juga
“Tetapi lebih kepada peraturan daerah soal apakah itu pemasangan reklame dan lainnya,” ucapnya.
Dalam baliho tersebut tertulis Prabowo-Sandi mengucapkan terima kasih karena warga Cileungsi telah mendukung dan memenangkannya sebagai presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.