Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ancam ‘People Power’, Begini Sengitnya Pertemuan Massa Pro-Prabowo dan Bawaslu

Audiensi antara massa pro-Prabowo dengan dua Komisioner Badan Pengawas Pemilu, Abhan dan Rahmat Bagja, di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, berlangsung cukup sengit, Rabu (24.4.2019).
Mahasiswa Desain Komunikasi Visual ISI Surakarta membuat mural dengan tema Graffiti untuk Pemilu Demokrasi di kawasan Pasar Gede, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (13/4/2019)./Antara
Mahasiswa Desain Komunikasi Visual ISI Surakarta membuat mural dengan tema Graffiti untuk Pemilu Demokrasi di kawasan Pasar Gede, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (13/4/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Audiensi antara massa pro-Prabowo dengan dua Komisioner Badan Pengawas Pemilu, Abhan dan Rahmat Bagja, di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, berlangsung cukup sengit, Rabu (24.4.2019).

Dari kelompok massa pro-Prabowo, audiensi diwakili oleh politikus Partai Gerindra Ferry Juliantono, Ahmad Yani dari PPP kubu Muktamar Jakarta, tokoh Persaudaraan Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo, Koordinator Barisan Masyarakat Peduli Pemilu Adil dan Bersih Marwan Batubara, serta sejumlah orang yang mengaku perwakilan dari alumni sejumlah perguruan tinggi.

Perwakilan massa  menuntut Bawaslu segera menindaklanjuti dugaan kecurangan pemilu yang mereka nilai sudah berlangsung secara terstruktur, sistematis dan masif. Ancaman pengerahan massa (atau yang mereka sebut people power) mengemuka saat audiensi berlangsung.

Salah satu perwakilan massa, Ansufri Idrus Sambo, mengancam akan kembali menggeruduk kantor penyelenggara pemilu bila tuntutannya tidak dipenuhi.

 “Kami akan bergerak terus. Insyaallah hari Jumat kami akan datang lagi, saya lihat kerjanya gimana. Kalau tidak sesuai batas waktu, terjadi maka terjadilah,” ujar salah satu tokoh Persaudaraan Alumni 212 tersebut pada saat beraudiensi.

Sambo tak ingin laporannya hanya diselesaikan melalui mekanisme penyelesaian sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Menurut Sambo, Bawasluah yang menindak dugaan kecurangan yang dia tuduhkan itu.

 “Kami tidak ingin nanti sampai di atas tanggal 22 Mei mereka umumkan. Kalau bisa sebelum itu sudah jelas. Akhirnya ini dibawa lagi ke ranah MK, jadi kuburan lagi. Kami tidak mau,” ujarnya.

Di tengah audiensi, salah satu perwakilan massa mempertanyakan mekanisme diskualifikasi pemenang pemilu. Konteks pertanyaan tersebut berkaitan dengan tudingan mereka yang menilai penyelengaraan pemilu 2019  berlangsung curang.

Menanggapi pertanyaan itu Abhan mengatakan Bawaslu bisa mendiskualifikasi peserta pemilu asalkan terbukti melakukan kecurangan yang terstruktur, masif dan sistematis. Namun, untuk memutuskan hal tersebut, Bawaslu perlu didukung bukti yang sangat kuat.

Sejauh ini, kata dia, untuk menyebut pemilu  berlangsung curang terstruktur, masif dan sistematis, Bawaslu belum menemukan bukti ke arah sana.

 “Kami harus melakukan kajian yang mendalam terkait dengan apakah ini pelanggaran yang TSM (terstruktur, sistematis, massif) dan lain sebagainya. Kami memerlukan bukti dan waktu untuk mendalaminya,” ujar Abhan yang juga Ketua Bawaslu RI.

Saat audiensi berlangsung, seratusan orang masih melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu. Melalui dua mobil komando mereka terus menyuarakan tuntutannya meskipun saat itu hujan turun cukup deras.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper