Bisnis.com, JAKARTA - Petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Bogor, TNI dan Polri tak jadi menurunkan baliho raksasa kemenangan Prabowo - Sandiaga di Desa Limusnunggal, Cileungsi, Senin (29/4/2019) malam.
Sebelumnya, petugas gabungan itu sempat bersitegang dengan sejumlah relawan Prabowo selama kurang lebih tujuh jam.
Ketua Umum Relawan Prabowo-Sandi (Prasa) Ahmad Murlan Pasaribu mengatakan, pihaknya bersikukuh jika baliho tersebut tidak melanggar hukum sehingga tidak dapat diturunkan paksa tanpa ada surat tugas resmi.
“Ini adalah hak kami untuk mengeskpresikan kebahagiaan kami, karena kemenangan Pak Prabowo - Sandi di sini (Cileungsi), kami tidak mengganggu masyarakat lain, dan ini mau dipaksakan diturunkan, tanpa surat tugas yang jelas,” kata Ahmad di lokasi, Senin (29/4/2019).
Ahmad menambahkan, baliho raksasa tersebut pun bukan termasuk reklame iklan, “Itu reklame itu bukan iklan yang menghasilkan uang. Itu bukan komersial, jadi apa salahnya kita mengungkapkan. Dan panwaslu pun mengatakan itu tidak melanggar,” kata Ahmad.
Senin pagi, petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bogor, Kepolisian Resor Kabupaten Bogor, dan TNI hendak menurunkan baliho raksasa di depan komplek Limus Pratama Regency, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Baca Juga
Namun petugas mendapat perlawanan dari masyarakat setempat yang meminta agar baliho kemenangan Prabowo - Sandiaga tersebut tidak diturunkan. Hal itu berlanjut hingga malam hari, baik masyarakat maupun petugas keamanan terus menambah personel.
“Kalau kita paksakan, kita yakin akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, makanya kita cooling down dulu, supaya terjaga keamanan,” kata Ahmad.