Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemilu 2019: Evaluasi Teknis, Jangan Tergesa-gesa Ganti Sistem

Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Andy Budiman meyakini permasalahan dalam pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019 lebih disebabkan persoalan teknis.
Petugas KPPS melakukan penghitungan suara Pilpres di TPS 222 Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1 Cengkareng, Jakarta Barat, DKI Jakarta, Rabu (17/4/2019)./ANTARA-Nova Wahyudi
Petugas KPPS melakukan penghitungan suara Pilpres di TPS 222 Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1 Cengkareng, Jakarta Barat, DKI Jakarta, Rabu (17/4/2019)./ANTARA-Nova Wahyudi

Kabar24.com, JAKARTA — Ketimbang tergesa-gesa mengubah sistem, pemerintah, DPR, dan lembaga penyelenggara disarankan mengevaluasi teknis pelaksanaan Pemilu 2019 yang telah menyebabkan ratusan petugas pemilu menjadi korban.

Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Andy Budiman meyakini permasalahan dalam pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019 lebih disebabkan persoalan teknis. Keserentakan pileg dan pilpres yang pertama kalinya diadopsi Indonesia, tidak cukup berhasil diantisipasi ekses negatifnya.

“Persiapan begitu mepet sehingga tak cukup waktu untuk menutupi lubang kekurangan teknis,” katanya dalam acara diskusi di Jakarta, Sabtu (27/4/2019).

Menyusul jatuhnya korban petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), pengawas tempat pemungutan suara (TPS), dan aparat keamanan, mencuat wacana untuk mengganti sistem pemilu Indonesia.

Alasannya, keserentakan pemilu membebani petugas penyelenggara, terutama pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

Andy menilai terlalu dini menyimpulkan keserentakan pileg dan pilpres sebagai kambing hitam jatuhnya korban. Dia mengingatkan bahwa skema pemilihan berbasis lima kotak suara bertujuan mengefisienkan penyelenggaraan pesta demokrasi.

Jatuhnya korban, tambah Andy, dapat dihindarkan jika pemerintah, parlemen, dan lembaga penyelenggara pemilu kelak memperbaiki teknis pelaksanaan pemilu. Dia mencontohkan beban petugas di lapangan dapat dikurangi dengan menambah rekrutmen sumber daya manusia.

“Di dunia profesional, kalau kerja berat solusinya bukan perusahaan atau sistem pekerjaannya diganti, tapi staf diperkuat,” ujarnya.

Keserentakan Pemilu 2019 merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi pada 2014 yang kemudian diadopsi oleh UU No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemudian menyerentakkan tahapan kampanye, pemungutan suara, dan penetapan hasil penghitungan suara.

Andy mengharapkan pemilu serentak yang termaktub dalam UU Pemilu diterapkan dulu hingga tiga sampai empat kali. Dengan demikian, sistem pemilu tidak terus-menerus berganti setiap periode 5 tahun.

Sebaliknya, jika keserentakan dirombak, dia mengaku mencemaskan skenario penggantinya. Bukan mustahil, kata Andy, permasalahan baru akan timbul kembali dalam sistem berbeda.

“Saya pesimistis kalau pemilu serentak kita ubah bisa lebih baik. Malah menjadi bola liar yang tidak bisa ditebak,” ucapnya.

Berbeda dengan Andy, Peneliti Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Ferry Kurnia Rizkiyansyah justru berpendapat persoalan dalam Pemilu 2019 tidak melulu disebabkan oleh faktor teknis.

Menurut dia, keserentakan turut berkontribusi membuat Pemilu 2019 semakin kompleks.

Karena itu, dia mengusulkan agar keserentakan disederhanakan dengan cara memisahkan pemilihan presiden, DPR RI, DPD RI dengan pemilihan anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota plus pemilihan kepala daerah.

“Saya mendorong pada 2020 dibahas sehingga paling tidak pada 2021 sudah selesai,” tuturnya.

Sementara itu, Guru Besar Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan berpendapat faktor teknis semestinya tidak lantas mengganti konsep atau sistem pemilu. Jika sistem berganti lagi, dia menilai kelemahan dari pemilu ke pemilu justru tidak terpecahkan.

“Pemilu itu soal teknis saja. Kalau ada yang lemah diperbaiki,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper