Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan perlunya pengembalian aturan pelaksanaan pemilu legislatif (pileg) dan pemilu presiden (pilpres) yang diakukan tidak secara bersamaan.
"Saya setuju kembali seperti dulu. pileg seperti DPR, DPD, DPRD, dan pilpres terpisah dengan waktu masa kampanye maksimal tiga bulan," kata Bambang, Kamis (25/4/2019).
Bambang menyatakan setuju dilakukannya revisi UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), untuk penyempurnaan aturan terkait pelaksanaan pemilu.
Dia mencontohkan poin yang perlu direvisi karena adanya sejumlah kelemahan. Menurutnya, pelaksanaan pemilu serentak terlalu rumit dan mempersulit pemilih dalam menentukan pilihan.
Selain itu, menurut politisi Partai Golkar tersebut, pemilu serentak menyebabkan beban kerja penyelenggara pemilu seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) semakin besar, sedangkan tenaga terbatas.
“Beban kerja yang besar itu menyebabkan banyak anggota KPPS yang meninggal dunia dan dirawat di rumah sakit setelah pemungutan suara,” ujarnya.
Baca Juga
Bambang juga mengakui pemilu serentak yang rumit itu mempersulit pemilih terutama yang ada di desa-desa.