Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revisi UU Pemilu : Ketua DPR Setuju Pileg dan Pilpres Dipisah

Poin yang perlu direvisi adalah mengembalikan aturan pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) tidak dilakukan secara bersamaan.
Ilustrasi-Polisi mengawal tukang becak yang mengangkut logistik hasil Pemilu 2019 di Jalan Tambak Sari, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/4/2019). Setelah dilakukannya penghitungan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), Logistik Pemilu 2019 didistribusikan kembali dari TPS ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk disimpan./ANTARA FOTO-Didik Suhartono
Ilustrasi-Polisi mengawal tukang becak yang mengangkut logistik hasil Pemilu 2019 di Jalan Tambak Sari, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/4/2019). Setelah dilakukannya penghitungan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), Logistik Pemilu 2019 didistribusikan kembali dari TPS ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk disimpan./ANTARA FOTO-Didik Suhartono

Bisnis.com, JAKARTA - Wacana revisi undang-undang pemilu terus bergulir pada Pemilu Serentak 2019.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo setuju dilakukannya revisi UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), untuk penyempurnaan aturan terkait pelaksanaan pemilu.

Bambang mencontohkan poin yang perlu direvisi adalah mengembalikan aturan pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres), tidak dilakukan secara bersamaan.

"Saya setuju kembali seperti dulu. Pileg seperti DPR RI, DPD RI, DPRD dan Pilpres terpisah dengan waktu masa kampanye maksimal tiga bulan," kata Bambang di Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Bambang mengatakan ada beberapa kelemahan dalam pelaksanaan pemilu serentak, misalnya terlalu rumit dan mempersulit pemilih dalam menentukan pilihannya.

Selain itu, menurut politisi Partai Golkar tersebut, pemilu serentak menyebabkan beban kerja penyelenggara pemilu seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) semakin besar.

Beban kerja yang besar itu, menurut Bambang, menyebabkan banyak anggota KPPS yang meninggal dunia dan dirawat di rumah sakit setelah pemungutan suara.

"Pemilu serentak rumit dan mempersulit pemilih terutama yang ada di desa-desa," ujar Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper