Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dianggap Sebar Hoaks Menang Pilpres 2019, Prabowo Dilaporkan ke Bareskrim

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo-Sandiaga, Priyo Budi Santoso, mengatakan deklarasi-deklarasi kemenangan yang dilakukan Prabowo Subianto pasca-pemungutan suara 17 April 2019 adalah langkah politik yang biasa dilakukan di negara-negara demokrasi.
Priyo Budi Santoso/Antara
Priyo Budi Santoso/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo-Sandiaga, Priyo Budi Santoso, mengatakan deklarasi-deklarasi kemenangan yang dilakukan Prabowo Subianto pasca-pemungutan suara 17 April 2019 adalah langkah politik yang biasa dilakukan di negara-negara demokrasi.

Hal ini dikatakan Priyo menanggapi pelaporan terhadap Prabowo yang dilakukan oleh Ikatan Masyarakat Peduli Indonesia (IMPI) kemarin, Senin (22/4/2019).

"Kami bergerak pada keyakinan kami. Dan Pak Prabowo meyakini dengan data yang ada, sehingga kami deklarasikan kemenangan itu. Dan ini langkah politik yang juga biasa dilakukan di negara demokrasi lainnya," kata Priyo di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).

Sebelumnya, IMPI melaporkan Prabowo ke Bareskrim Polri. Perkumpulan itu menduga Prabowo telah menyebarkan kabar bohong alias hoaks soal kemenangannya di pilpres 2019.

"Kami mengadukan Prabowo dengan gugatan menyebarkan kabar bohong yang dikhawatirkan menimbulkan keonaran di masyarakat," kata Juru Bicara IMPI Ade Armando di Bareskrim Mabes Polri, Senin (22/4/2019).

Penyebaran berita bohong itu, kata Ade, dilakukan oleh Prabowo saat menggelar konferensi pers yang mengklaim kemenangan Pilpres 2019 berdasarkan hasil real count versi internal Badan Pemenangan Nasional (BPN).

Prabowo juga mengulang klaim kemenangan lewat konferensi pers pada 18 April. Sehari kemudian, kata Ade, Prabowo menyatakan dirinya sebagai presiden dan Sandiaga Uno merupakan wakil presiden.

"Kami menganggap itu bohong, dan kebohongan itu berpotensi sekali menimbulkan kegaduhan, kemarahan dan keonaran di masyarakat jika hasilnya berbeda (dengan KPU)," tutur Ade.

Priyo menuturkan ada 'arus bah' yang terjadi beberapa saat ketika hasil hitung cepat mulai dilaksanakan.

Dia mengatakan 'arus bah' itu adalah mobilisasi opini dan pemberitaan luar biasa, yang menggambarkan seolah-olah kemenangan pilpres 2019 telah diumumkan melalui quick count.

"Karena fakta-fakta dan datanya kami ada, lengkap, kami umumkan dan Pak Prabowo langsung (deklarasi kemenangan). Itu adalah langkah politik dan merupakan hak kami untuk melakukan langkah politik seperti itu," demikian petinggi BPN tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper