Bisnis.com, JAKARTA - KPU RI dan KPU Kota Jakarta Timur diminta memberikan klarifikasi terkait kasus salah input data C1.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI akan mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dan KPU Kota Jakarta Timur untuk mengklarifikasi kasus salah input data C1 yang terjadi di salah satu TPS di Jakarta Timur.
"Hari Kamis kami mengundang KPU RI dan KPU Jakarta Timur ke Bawaslu DKI untuk memberikan klarifikasi. Klarifikasi KPU Jakarta Timur dijadwalkan pada Kamis pukul 10.00 WIB dan KPU RI pada pukul 14.00 WIB," kata Komisioner Divisi Penindakan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Puadi, di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Sunter, Jakarta Utara, Selasa (23/4/2019).
Undangan tersebut dilayangkan sebagai tindak lanjut dari laporan Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandi kepada Bawaslu DKI terkait salah input data C1 ke dalam Sistem Hitung (Situng) KPU RI.
Puadi mengatakan ada sembilan kasus salah input data C1 di berbagai wilayah, salah satunya di DKI, yaitu di salah satu TPS di Jatinegara. Kasus itulah yang akan ditangani oleh Bawaslu DKI.
"Nah yang delapan lainnya ada beberapa kota di luar DKI, mereka melaporkan kan harus sesuai dengan locus delicti peristiwanya," tambah Puadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, BPP DKI Prabowo-Sandi melaporkan KPU, KPU Jakarta Timur, dan petugas yang diduga telah melakukan kesalahan input form C1 ke Bawaslu DKI Jakarta.
Ketua Advokasi dan hukum BPP Prabowo-Sandi, Yupen Hadi, mengatakan, mereka menolak pernyataan yang disampaikan KPU bahwa kesalahan input data itu adalah kesalahan manusia.
Yupen meminta Bawaslu sebagai lembaga yang berkompeten untuk melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah betul-betul kesalahan manusia atau modus lain.
"Berikan kepastian kepada kami bahwa itu bukan kecurangan itu betul betul kesalahan manusia, kami tidak bisa percaya sepenuhnya hanya kepada KPU, tapi harus dari Bawaslu," ujar Yupen.