Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Abdul Kadir Karding Usul Pemilu 2024 Dipisah Pileg dan Pilpres

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding, mengusulkan agar pemilu 2024 dapat dipisahkan kembali yakni pemilu legislatif dan pemilu presiden.
Wakil Ketua sekaligus juru bicara Tim Kampanye Nasional Abdul Kadir Karding/Bisnis - Muhammad Ridwan
Wakil Ketua sekaligus juru bicara Tim Kampanye Nasional Abdul Kadir Karding/Bisnis - Muhammad Ridwan

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding, mengusulkan agar pemilu 2024 dapat dipisahkan kembali yakni pemilu legislatif dan pemilu presiden.

"Saya melihat penggabungan pemilu legislatif dan pemilu presiden pada pemilu 2019, ada dampak buruknya," kata Abdul Kadir Karding, ketika dihubungi melalui telepon selulernya di Jakarta, dikutip dari Antara Selasa (23/4/2019).

Abdul Kadir Karding mengatakan hal itu ketika ditanya, bagaimana tanggapannya perihal adanya sejumlah petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) yang sakit dan meninggal dunia. Berdasarkan data KPU, ada sebanyak 90 petugas KPPS yang meninggal dunia karena kelelahan, serta 374 petugas KPPS yang sakit.

Menurut Karding, dirinya melihat problem pada penggabungan pemilu legislatif dan pemilu presiden, memiliki dampak teknis dan dampak substansi.

Soal adanya petugas KPPS dan petugas perlindungan masyarakat (Linmas) yang menjadi sakit dan bahkan meninggal dunia, karena lamanya waktu bekerja, yakni menyiapkan TPS, menjaga TPS pada saat pemberian hak suara, hingga penghitungan suara, membutuhkan waktu sangat lama, sehingga kelelahan.

Persoalannya, kata dia, karena terlalu banyaknya pilihan yang disodorkan kepada pemilih dalam waktu yang sama, sehingga diperlukan waktu yang lama untuk menghitung perolehan suara.

"Kalau jumlah TPS sebenarnya sudah banyak, dan sudah diputuskan bahwa setiap TPS maksimal 300 DPT [daftar pemilih tetap]," katanya.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) ini menambahkan, problem yang lebih substansial adalah penggabungan pemilu legislatif dan pemilu presiden, menjadi kurang fokus.

Dia mencontohkan, seorang caleg, kalau fokus mengkampanyekan dirinya, menjadi kurang mengkampanyekan partai dan capres-cawapres, demikian juga sebaliknya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Akhirul Anwar
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper