Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum menegaskan tak mungkin melakukan kecurangan terkait hasil Pemilu 2019.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyebutkan pihaknya tidak curang dalam penghitungan serta rekapitulasi suara yang dilakukan hingga 22 Mei 2019. Pasalnya, proses penghitungan yang dilaksanakan oleh KPU sudah transparan serta bisa diawasi oleh seluruh pemangku kepentingan yang terlibat.
Selain membuka pusat informasi penghitungan dan rekapitulasi suara, KPU juga mengizinkan masyarakat dan stakeholder lainnya untuk turut menyaksikan rapat pleno yang dilaksanakan oleh KPU. KPU dijadwalkan melaksanakan rapat pleno terbuka Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 serta Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di kantor instansi tersebut secara rutin hingga 22 Mei.
KPU juga mengundang ketua KPU provinsi dan kabupaten/kota, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, pimpinan partai politik (parpol), Komisi II DPR RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
"Ini terbuka. Kalau ada yang menduga bahwa kami lakukan kecurangan, masa kami publikasikan? Jadi saya tegaskan tidak ada niat untuk curang. Kalau terjadi kesalahan input, itu saya menduga murni karena human error," ujar Arief, Sabtu (20/4/2019).
Dia melanjutkan terjadinya kesalahan input data di laman pemilu2019.kpu.go.id disebabkan oleh faktor kelelahan pihak KPU kota/kabupaten yang bekerja overtime.
Arief menegaskan pihaknya akan segera mengoreksi data yang dimasukkan apabila memang ada perbedaan antara data yang tertera di pemilu2019.kpu.go.id dengan dokumen C1.