Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemilu Serentak 2019 Terlalu Rumit, Pileg-Pilpres Harus Dipisah

Pengamat menilai Pemilu Serentak 2019 terlalu rumit hingga menimbulkan sejumlah dampak dan potensi masalah.
Kotak suara Pemilihan Umum 2019/Bisnis.com-Andhika
Kotak suara Pemilihan Umum 2019/Bisnis.com-Andhika

Bisnis.com, KUPANG - Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 dinilai tidak sederhana bahkan cenderung rumit.

Pengamat Politik dari Universitas Widya Mandira (Unwira) Kupang, Nusa Tenggara Timur, Mikhael Bataona menilai kerumitan itu tampak dari waktu penyelenggaraan.

"Mengapa saya katakan rumit, karena waktu pencoblosan plus lamanya waktu penghitungan suara yang bisa memakan waktu hingga pagi hari. Artinya mulai dari tanggal 17 sampai dengan 18 April," kata Mikhael kepada Antara di Kupang, Jumat (19/4/2019). 

Akibatnya, menurut Mikhael, kejadian itu berdampak pada banyak hal. Selain sangat berbahaya dari aspek rentan kecurangan, stamina pun bisa sangat terkuras. Dalam hal ini Michael menyebut stamina para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), saksi partai, aparat keamanan dan yang terlibat dalam pesta demokrasi itu.

Selain itu, lanjut Michael, isu pemilihan calon anggota legislatif menjadi tenggelam. Padahal pileg merupakan bagian penting dari pemilu.

Hilangnya isu Pileg karena tingginya pamor pemilihan presiden dan wakil presiden. Pileg yang juga vital untuk memilih para wakil rakyat itu tidak lagi menarik dan hilang nilai pentingnya bagi demokrasi Indonesia.

"Padahal Pileg adalah penopang utama keberlangsungan negara demorkatis. Jadi dari aspek prosedur, pemilu ini tidak meningkatkan asas kefektifan. Dan dari aspek kualitas, saya kira model pemilu ini tidak meningkatkan cara berdemokrasi kita," ujar Mikhael.

Mikhael menilai pemisahan Pilpres dan Pileg seperti disampaikan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla sebagai hal yang rasional. Sebab basis argumentasi itu, menurut Mikhael, ada pada data dan fakta.

"Saya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla soal pemilu pada tahun 2024 nanti," ujar Mikhael.

Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan sistem pemilihan umum serentak antara pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) dengan pemilihan anggota legislatif (pileg) harus dipisahkan kembali di pemilu tahun 2024.

Menurut JK, dampak dari pemilu serentak ini adalah kurangnya atensi dari masyarakat terhadap pileg, padahal pemilihan legislator tidak kalah pentingnya dengan pilpres mengingat pileg menentukan kualitas pembuat kebijakan pemerintah selama lima tahun ke depan.

Dari pengamatan selama masa kampanye tujuh bulan dan di hari pemungutan suara, Rabu (17/4) JK menilai perhatian masyarakat terkuras pada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Padahal, pelaksanaan kampanye antara pilpres dan pileg berlangsung bersamaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper