Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berpengaruhkah Hasil Survei terhadap Perilaku Pemilih di Pemilu 2019?

Jauh-jauh hari sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 digelar, lembaga survei seakan berlomba-lomba menganalisis siapa pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang paling unggul. Tetapi, apakah hasil survei itu berpengaruh terhadap pilihan pemilih?
Warga secara swadaya membuat tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2019, di Kampoeng Pemilu Nusantara, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/4/2019)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya
Warga secara swadaya membuat tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2019, di Kampoeng Pemilu Nusantara, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/4/2019)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA – Sejak jauh-jauh hari sebelum Pemilihan Presiden 2019 digelar, lembaga-lembaga survei sudah melemparkan hasil analisis mereka terkait siapa pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang paling unggul.

Bahkan, hingga kurang dari sepekan hari-H pencoblosan, Bisnis mencatat masih ada tujuh lembaga yang menyampaikan hasil surveinya.

Salah satunya adalah Cyrus Network. Hasil survei yang dilakukan pada 27 Maret-2 April 2019 menunjukkan elektabilitas calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul atas pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Survei yang melibatkan 1.230 responden itu menyebutkan 56,4% responden memilih Jokowi-Ma'ruf dan 38,1% mendukung Prabowo-Sandiaga. Sementara itu, ada 3,2% responden yang belum memutuskan sikap dan 0,7% mengaku tak akan memilih.

Berpengaruhkah Hasil Survei terhadap Perilaku Pemilih di Pemilu 2019?

Peneliti LSI Denny JA Ardian Sopa menyampaikan paparan dalam konferensi pers hasil temuan dan analisis survei nasional bertajuk "Siapa Presiden RI 2019-2024" di Jakarta, Jumat (12/4/2019)./ANTARA FOTO-Dhemas Reviyanto

Kemudian, survei yang dilakukan lembaga Voxpol Centre Research and Consulting menunjukkan elektabilitas Jokowi-Ma'ruf sebesar 48,8%, sedangkan Prabowo-Sandiaga mendapat 43,3% dukungan. Survei Voxpol dilakukan 18 Maret-1 April 2019 dan melibatkan 1.600 responden.

Hasil lain tercermin dari survei lembaga Indodata, yang dilakukan pada 24 Maret-7 April 2019. Berdasarkan survei terhadap 1.200 orang itu, elektabilitas Jokowi-Ma'ruf tercatat sebesar 54,8% dan tingkat keterpilihan Prabowo-Sandiaga sebesar 32,5%.

Di luar itu, ada 12,7% responden yang mengaku tidak tahu hendak memilih siapa.

Selanjutnya, dalam survei yang dilakukan Indomatrik pada 24-31 Maret 2019, pasangan Prabowo-Sandiaga unggul dibanding Jokowi-Ma'ruf. Survei yang melibatkan 2.100 responden itu menyatakan elektabilitas Prabowo-Sandiaga 51,07%, sedangkan Jokowi-Ma'ruf 43,92%.

Adapun survei dari Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) mengungkapkan Prabowo-Sandiaga meraih dukungan 47,59%, atau unggul dari Jokowi-Ma'ruf yang mendapat 45,37% suara. Survei itu dilakukan 26 Maret-2 April 2019 dan melibatkan 2.100 responden.

Lalu, survei lembaga SMRC memenangkan Jokowi-Ma'ruf dengan elektabilitas 56,8%. Sementara itu, Prabowo-Sandi mendapat 37% dukungan dan 6,3% responden mengaku tidak tahu pilihannya di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Survei SMRC itu melibatkan 2.568 orang dari seluruh provinsi di Indonesia dan digelar pada 5-8 April 2019. Responden yang berhasil diwawancarai mencapai 2.285 orang.

Terakhir, dalam survei LSI Denny JA yang dilakukan 4-9 April 2019, Jokowi-Ma'ruf disebut mendapat dukungan antara 55,9%-65,8%. Di sisi lain, elektabilitas Prabowo-Sandiaga dalam rentang 34,2%-44,1%.

Survei ini melibatkan 2.000 responden dengan margin of error 2,2%.

Berpengaruhkah Hasil Survei terhadap Perilaku Pemilih di Pemilu 2019?

Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (kedua kiri) dan Ma'ruf Amin (kiri) serta pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto (kedua kanan) dan Sandiaga Uno (kanan)./Bisnis-Abdullah Azzam

Pengaruh Survei terhadap Perilaku Pemilih
Anggota Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) Hamdi Moeloek mengatakan ada potensi hasil survei yang dirilis mendekati hari pemungutan suara mempengaruhi perilaku pemilih pada 17 April. Tetapi, efek yang akan dihasilkan diprediksi kecil.

"Ya itu disebut efek bandwagon, artinya orang lebih suka memilih [kandidat] yang diberitakan menang. Cuma, efek bandwagon itu dari banyak studi pengaruhnya kecil," tuturnya di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (12/4/2019).

Hamdi menilai faktor yang lebih mempengaruhi perilaku pemilih di hari pemungutan suara adalah kualitas pribadi kandidat, kondisi ekonomi dan politik nasional, serta pengaruh kondisi ekonomi dan politik terhadap kehidupan mereka.

Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) itu juga menyatakan tak tertutup kemungkinan ada underdog effect yang muncul dari hasil survei yang dirilis menjelang pemungutan suara. Underdog effect adalah fenomena ketika publik memutuskan lebih memilih kandidat yang diposisikan kalah pada survei.

"Malah dipilih karena [kandidat yang kalah] dikasihani, itu namanya underdog effect. Jadi, belum tentu jika Anda memainkan bandwagon effect, efeknya sesuai yang Anda mau," ujarnya.

Hamdi juga menyoroti keberadaan sejumlah lembaga survei yang tidak jelas dan pengaruh penelitiannya terhadap perilaku pemilih. Menurutnya, hasil survei lembaga-lembaga itu bisa saja berpengaruh terhadap pemilih.

Namun, pengaruh hasil survei dari lembaga yang tidak jelas disebut bisa diredam jika masyarakat mendapat pendidikan soal mana penelitian yang dilakukan dengan metode valid dan tidak.

"Tergantung kita mendidik publik. Kalau publik kita katakan orang ini [lembaga] enggak jelas track record-nya, enggak ada yang menjadikan itu sebagai pegangan," terang Hamdi.

Terlepas dari status "jelas atau tidaknya" suatu lembaga survei, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan ada 40 lembaga survei yang terdaftar secara resmi di institusi tersebut. Dengan demikian, lembaga-lembaga survei ini bisa mengumumkan hasil hitung cepat atau quick count Pemilu 2019.

Berpengaruhkah Hasil Survei terhadap Perilaku Pemilih di Pemilu 2019?

Warga mengamati miniatur Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berisi tahapan pada hari pencoblosan Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 yang dibuat oleh KPU di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (9/1/2019)./ANTARA FOTO-Muhammad Iqbal

Lembaga-lembaga survei itu sebelumnya sudah memenuhi sejumlah persyaratan, yakni menyerahkan dokumen rencana jadwal dan lokasi jajak pendapat serta penghitungan cepat hasil Pemilu; akte pendirian; susunan kepengurusan lembaga; surat keterangan domisili; surat keterangan telah bergabung dalam asosiasi lembaga survei; foto pimpinan lembaga; dan beberapa surat pernyataan.

Surat pernyataan itu di antaranya berisi pernyataan tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu dan mendorong terwujudnya suasana kondusif bagi penyelenggaraan Pemilu. Seluruh lembaga survei ini pun berbadan hukum Indonesia dan sumber dananya tidak berasal dari luar negeri.

Perbedaan Lembaga Survei
Peneliti Politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Mada Sukmajati menuturkan dari segi keilmuan, ada dua cara yang bisa digunakan untuk membedakan lembaga survei.

Pertama, dari metodologi yang digunakan. Perbedaan metodologi itu bisa menentukan hasil survei yang dibuat.

Kedua, dilihat dari paradigma masing-masing perusahaan.

"Paradigma ini artinya positioning lembaga. Kalau sudah itu kan tak bisa diapa-apakan, sama saja seperti identitas. Tak mudah mengubah identitas," jelasnya kepada Bisnis.

Mada melanjutkan hasil survei mungkin akan mempengaruhi perilaku pemilih yang belum menentukan pilihan atau masih mungkin mengubah pilihannya saat hari pemungutan suara. Tetapi, pemilih harus tahu kredibilitas masing-masing lembaga sebelum memilih untuk mengikuti hasil survei mereka.

Berpengaruhkah Hasil Survei terhadap Perilaku Pemilih di Pemilu 2019?

WNI di Malaysia memasukkan surat suara ke dalam kotak saat Pemilu serentak 2019 luar negeri di Sekolah Indonesia Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (14/4/2019)./ANTARA FOTO-Rafiuddin Abdul Rahman

"Ini kan yang undecided dan swing voters [kebanyakan] kelompok milenial dan perkotaan yang melek teknologi informasi dan tingkat pendidikannya tidak rendah, sehingga mereka akan pertimbangkan itu [hasil survei]," ucapnya.

Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan bahwa jumlah pemilih Pemilu 2019 yang masuk kelompok milenial, yakni yang berada di rentang usia 17-30 tahun, mencapai 80 juta orang. Angka itu mencakup sekitar 40% dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang sebanyak 192.866.254 pemilih.

Adapun tingkat golput diperkirakan dapat mencapai 30%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lalu Rahadian
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper