Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ingin Gunakan Hak Pilih 17 April, Ayo Kenali Dulu Jenis dan Warna Kertas Suara

Di tempat pemungutan suara (TPS), pemilih akan menerima lima surat suara dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) alias petugas TPS. Jumlah surat suara yang diberikan berkurang bila pemilih mencoblos di luar TPS domisili asal.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menunjukkan surat suara yang telah dicoblos saat menggunakan hak pilihnya pada Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2019 di halaman Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/3/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menunjukkan surat suara yang telah dicoblos saat menggunakan hak pilihnya pada Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2019 di halaman Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/3/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso

Kabar24.com, JAKARTA — Hari pemungutan suara Pemilihan Umum 2019 semakin dekat, pesta demokrasi sudah di depan mata.

Seluruh warga negara Indonesia berusia minimal 17 tahun atau telah kawin memiliki hak pilih pada 17 April 2019. Berbeda dengan pemilu terdahulu, pemungutan suara Pemilu 2019 dilakukan serentak untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD.

Di tempat pemungutan suara (TPS), pemilih akan menerima lima surat suara dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) alias petugas TPS. Jumlah surat suara yang diberikan berkurang bila pemilih mencoblos di luar TPS domisili asal.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengatur desain surat suara dalam SK KPU No. 1944/PL.02-Kpt/01/KPU/XII/2018 tentang Desain Surat Suara dan Desain Alat Bantu Coblos Bagi Pemilih Tunanetra pada Pemilihan Umum Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan SK KPU No. 188/PL.02-Kpt/01/KPU/I/2019 dan SK KPU No. 203/PL.02-Kpt/01/KPU/I/2019.

Sebelum mendatangi TPS, ada baiknya mengenali surat-surat suara yang bakal diterima pada 17 April. Berikut desain surat suara yang diperuntukkan buat pemilih:


SURAT SUARA PEMILU ANGGOTA DPRD KABUPATEN/KOTA 2019

Pemilih akan menerima surat suara berlogo KPU terlipat dengan warna dasar hijau pada tulisan ‘DPRD KAB/KOTA’ di bagian muka dan tulisan ‘DAERAH PEMILIHAN DPRD KAB/KOTA’ di bagian belakang. Surat suara ini ketika dibuka di bilik suara berukuran 51 cm x 82 cm.

Ingin Gunakan Hak Pilih 17 April, Ayo Kenali Dulu Jenis dan Warna Kertas Suara

Di dalamnya tercetak nomor urut dan logo 16 partai politik sekaligus mencantumkan daftar nama calon anggota DPRD kabupaten/kota. Khusus untuk kabupaten/kota di Provinsi Aceh, terdapat tambahan empat partai politik lokal.

Setelah surat suara terbuka, pemilih mencoblos sebanyak satu kali pada nomor urut atau logo parpol dan/atau nama calon anggota DPRD kabupaten/kota.

SURAT SUARA PEMILU ANGGOTA DPRD PROVINSI 2019

Pemilih akan menerima surat suara berlogo KPU terlipat dengan warna dasar biru pada tulisan ‘DPRD PROVINSI’ di bagian muka dan tulisan ‘DAERAH PEMILIHAN DPRD PROVINSI’ di bagian belakang. Surat suara ini ketika dibuka di bilik suara berdimensi 51 cm x 82 cm.

Ingin Gunakan Hak Pilih 17 April, Ayo Kenali Dulu Jenis dan Warna Kertas Suara

Di dalamnya tercetak nomor urut dan logo 16 partai politik sekaligus mencantumkan daftar nama calon anggota DPRD provinsi. Khusus untuk Provinsi Aceh, terdapat tambahan empat partai politik lokal.

Setelah surat suara terbuka, pemilih mencoblos sebanyak satu kali pada nomor urut atau logo parpol dan/atau nama calon anggota DPRD Provinsi.

SURAT SUARA PEMILU ANGGOTA DPR RI 2019

Pemilih akan menerima surat suara berlogo KPU terlipat dengan warna dasar kuning pada tulisan ‘DPR RI’ di bagian muka dan ‘DAERAH PEMILIHAN DPR RI’ di bagian belakang. Surat suara ini ketika dibuka di bilik suara berukuran 51 cm x 82 cm.

Ingin Gunakan Hak Pilih 17 April, Ayo Kenali Dulu Jenis dan Warna Kertas Suara

Di dalamnya tercetak nomor urut dan logo 16 partai politik sekaligus mencantumkan daftar nama calon anggota DPR RI.

Pemilih bisa mencoblos sebanyak satu kali pada nomor urut atau logo parpol dan/atau nama calon anggota DPR RI.

SURAT SUARA PEMILU ANGGOTA DPD RI 2019

Pemilih akan menerima surat suara berlogo KPU terlipat dengan warna dasar merah pada tulisan ‘DPD’ di bagian muka dan ‘DAERAH PEMILIHAN DPD’ di bagian belakang. Dimensi surat suara ini ketika dibuka akan berbeda-beda sesuai dengan jumlah calon anggota DPD di masing-masing provinsi.

Ingin Gunakan Hak Pilih 17 April, Ayo Kenali Dulu Jenis dan Warna Kertas Suara

Pada ilustrasi, Bisnis.com menampilkan desain maksimal 24 nama calon anggota DPD dalam format vertikal berukuran 42 cm x 58 cm. Selain itu, KPU menyediakan pula desain maksimal 12, 16, 18, 27, 32, 36, 48, dan 60 nama calon yang berbeda-beda dimensi baik berformat vertikal maupun horizontal.

Agar suara sah, pemilih mencoblos sebanyak satu kali pada nomor urut, nama, atau foto calon anggota DPD.

SURAT SUARA PEMILU PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN RI 2019

Surat suara ini pasti didapatkan oleh seluruh pengguna hak pilih pada Pemilu 2019. Ketika masih terlipat, terlihat warna dasar abu-abu pada tulisan ‘PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN’ di bagian muka dan belakang.

Ingin Gunakan Hak Pilih 17 April, Ayo Kenali Dulu Jenis dan Warna Kertas Suara

Dimensinya saat dibuka di bilik suara adalah 22 cm x 31 cm. Di dalamnya terpampang nomor urut, nama, dan foto dua pasangan calon presiden dan wakil presiden beserta logo partai politik pengusung.

Cobloslah sekali pada nomor urut, nama, foto pasangan calon presiden dan wakil presiden, atau logo partai politik pengusung dalam kotak yang sama.

Setelah semua kertas suara dicoblos, masukkan ke kota suara di tempat yang sudah disediakan. Sesuaikan juga kotak suara dengan jenis kertas suara yang sudah dicoblos tadi. Jangan takut bertanya ke petugas di lapangan untuk memasukkan kertas suara yang sudah dicoblos. Selama menggunakan hak pilih. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper