Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemilu 2019: Temuan Surat Suara Tercoblos Dianggap Sampah, WNI di Malaysia Memilih Hari Ini

Proses pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia tetap berlangsung pada hari ini, Sementara surat suara yang ditemukan sudah tercoblos di sebuah ruko dianggap sebagai sampah dan tidak dihitung.
Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik (kiri) dan Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) menunjukkan kotak suara bermaterial kardus dan transparan di Kantor KPU Pusat, di Jakarta, Jumat (14/12/2018)./ANTARA-Reno Esnir
Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik (kiri) dan Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) menunjukkan kotak suara bermaterial kardus dan transparan di Kantor KPU Pusat, di Jakarta, Jumat (14/12/2018)./ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Hari ini, Minggu (14/4/2019) warga negara Indonesia yang berada di Malaysia tetap melakukan pemungutan suara.

Komisioner KPU RI Ilham Saputra menyatakan surat suara yang diduga tercoblos di Selangor, Malaysia, sudah dianggap sebagai sampah karena belum bisa dipastikan keasliannya. KPU tidak diberikan akses oleh polisi setempat untuk memeriksa temuan surat suara itu.

"Kami tidak menghitung  [surat suara] yang ditemukan itu, dianggap sampah saja," kata Ilham Saputra ditemui di kantor KPU RI di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu.

Tidak dihitungnya surat suara yang diduga tercoblos itu, lanjut Ilham, tidak akan mempengaruhi ketersediaan surat suara khususnya untuk metode pemungutan lewat pos.

"Jadi jangan digeneralisasi terjadi di Malaysia, ini hanya terjadi di Kuala Lumpur, itu harus dipahami. Jadi yang pos sudah ada," kata Ilham.

Meski demikian, kondisi itu tidak mempengaruhi proses pemungutan suara khususnya di Kuala Lumpur, Malaysia karena proses demokrasi itu tetap berjalan.

Proses pemungutan suara di Malaysia berlangsung sesuai jadwal yakni Minggu (14/4).

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari juga terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia, untuk memantau pelaksanaan pemungutan suara.

Sebelumnya, KPU mengutus dua komisionernya yakni Ilham Saputra dan Hasyim Asy'ari untuk melakukan klarifikasi kepada PPLN setempat dan menyelidiki keaslian surat suara diduga tercoblos itu.

Namun, kedua komisioner itu tidak diberikan akses oleh kepolisian setempat dan KPU memaklumi hal tersebut karena merupakan wilayah yuridiksi Malaysia.

"Kami tidak dapat akses, sampai sekarang juga tidak dapat akses surat suara itu oleh polisi Diraja Malaysia. Kami anggap (surat suara) itu tidak dihitung," ucapnya.

KPU, kata dia, juga sedang mengupayakan kepada Kementerian Luar Negeri RI agar mendapatkan akses memeriksa surat suara diduga tercoblos itu, karena proses tersebut berada pada level antarpemerintah.

Kelompok Kerja PPLN menyebutkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Malaysia cukup banyak yakni mencapai sekitar 550 ribu pemilih.

Pemungutan suara di Malaysia dilaksanakan pada Minggu (14/4) yang tersebar di lima titik PPLN yakni Johor Baru, Kuala Lumpur, Kota Kinabalu, Kuching dan Penang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper