Bisnis.com, JAKARTA - Hari ini, Minggu (14/4/2019) warga negara Indonesia yang berada di Malaysia tetap melakukan pemungutan suara.
Komisioner KPU RI Ilham Saputra menyatakan surat suara yang diduga tercoblos di Selangor, Malaysia, sudah dianggap sebagai sampah karena belum bisa dipastikan keasliannya. KPU tidak diberikan akses oleh polisi setempat untuk memeriksa temuan surat suara itu.
"Kami tidak menghitung [surat suara] yang ditemukan itu, dianggap sampah saja," kata Ilham Saputra ditemui di kantor KPU RI di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu.
Tidak dihitungnya surat suara yang diduga tercoblos itu, lanjut Ilham, tidak akan mempengaruhi ketersediaan surat suara khususnya untuk metode pemungutan lewat pos.
"Jadi jangan digeneralisasi terjadi di Malaysia, ini hanya terjadi di Kuala Lumpur, itu harus dipahami. Jadi yang pos sudah ada," kata Ilham.
Meski demikian, kondisi itu tidak mempengaruhi proses pemungutan suara khususnya di Kuala Lumpur, Malaysia karena proses demokrasi itu tetap berjalan.
Proses pemungutan suara di Malaysia berlangsung sesuai jadwal yakni Minggu (14/4).
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari juga terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia, untuk memantau pelaksanaan pemungutan suara.
Sebelumnya, KPU mengutus dua komisionernya yakni Ilham Saputra dan Hasyim Asy'ari untuk melakukan klarifikasi kepada PPLN setempat dan menyelidiki keaslian surat suara diduga tercoblos itu.
Namun, kedua komisioner itu tidak diberikan akses oleh kepolisian setempat dan KPU memaklumi hal tersebut karena merupakan wilayah yuridiksi Malaysia.
"Kami tidak dapat akses, sampai sekarang juga tidak dapat akses surat suara itu oleh polisi Diraja Malaysia. Kami anggap (surat suara) itu tidak dihitung," ucapnya.
KPU, kata dia, juga sedang mengupayakan kepada Kementerian Luar Negeri RI agar mendapatkan akses memeriksa surat suara diduga tercoblos itu, karena proses tersebut berada pada level antarpemerintah.
Kelompok Kerja PPLN menyebutkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Malaysia cukup banyak yakni mencapai sekitar 550 ribu pemilih.
Pemungutan suara di Malaysia dilaksanakan pada Minggu (14/4) yang tersebar di lima titik PPLN yakni Johor Baru, Kuala Lumpur, Kota Kinabalu, Kuching dan Penang.