Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memutuskan tindakan terkait dugaan surat suara tercoblos di Malaysia.
Saat ini, Bawaslu tengah mengumpulkan berbagai dokumen, alat bukti, dan data-data pengawasan Panwaslu setempat.
"Sore ini atau malam ini, nanti ada keputusan kami, apa yang harus kami keluarkan tindakan kami, rekomendasi kami untuk itu, nanti ada," kata Ketua Bawaslu Abhan di KPK, Kamis (11/4/2019).
Menurutnya, dari keselurahan data yang dikumpulkan itu pihaknya akan segera membuat keputusan atau rekomendasi terkait dugaan tersebut.
Kendati demikian, Abhan belum menjelaskan soal sanksi yang diterima apabila dugaan itu benar-benar terbukti.
Pihaknya masih harus menelusuri motif dan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi terhadap tindak pidana pemilu tersebut.
Baca Juga
"Kita lihat dulu fakta-faktanya. Kita lihat dulu siapa yang melakukan dan apa motifnya dan sebagainya. Tapi tindakan kami saat ini kami sedang kumpulkan data," katanya.
Sebelumnya beredar tiga video surat suara suara tercoblos di Malaysia.
Surat yang ditemukan itu telah dicoblos untuk pasangan 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan salah satu caleg dari partai NasDem.
Padahal, pencoblosan di Malaysia akan digelar pada 14 April mendatang.